Puluhan Warga Gemuh Kendal Rela Antre Demi Dapat Gas 3 Kilogram

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:49 WIB
Warga di Kecamatan Gemuh antre panjang disebuah pangkalan gas untuk mendapatkan gas 3 kilogram.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Warga di Kecamatan Gemuh antre panjang disebuah pangkalan gas untuk mendapatkan gas 3 kilogram. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Meski sudah ada jaminan penambahan pasokan gas elpiji 3 kilogram, namun warga masih kesulitan mendapatkan pasokan gas tersebut.

Warga harus keluar daerah untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dan jikapun ada harus antre berjam-jam.

Seperti puluhan warga di Kecamatan Gemuh Kendal ini yang mengantre di sebuah pangkalan gas di desa Gebang Rabu 24 April 2024.

Dengan tertib warga menenteng gas melon dan antre memanjang menunggu giliran dilayani.

Baca Juga: Penumpang KMP Kalibodri di Pelabuhan Kendal Membludak, Dampak Limpahan dari Tanjung Emas

Sebanyak 90 tabung gas 3 kilogram disiapkan pangkalan ini untuk warga sekitar. Setiap warga hanya dibatasi pembelian satu tabung saja.

"Alhamdulillah sekarang bisa mendapat jatah di pangkalan. Kalau sebelumnya susah cari gas harus muter muter toko ke toko lainya," ujar Sumantri.

Kiriman 90 tabung ke Toko Galuh milik Subaedi ini dijual kepada warga sekitar.

Sebelumnya Sekda Kendal geram sebab masyarakat mengeluh kesulitan mencari gas 3 kilogram, sementara dari Pertamina mengatakan pasokan lancar tidak ada masalah.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pasien Rawat Inap di RSUD Soewondo Kendal Melonjak

Pemerintah Kabupaten Kendal mendesak PT Pertamina untuk menambah volume penyaluran gas melon, agar masyarakat tidak resah untuk mencari gas.

"Pertamina mengatakan pasokan ditambah 7 persen sekitar 200.000 per minggu, namun fakta dilapangan gas melon sulit untuk didapat," katanya.

Dalam rapat beberapa waktu lalu, Sekda memerintahkan pada seluruh camat kepala desa dan lurah untuk memantau semua pangkalan maupun penjual gas di wilayah masing masing.

Apakah memang gas langka, jika terjadi penyelewengan akan dilakukan penindakan oleh Pemkab dan Pertamina.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X