Jeda Nobar Piala Asia U23, Polres Kendal Bagi 100 Paket Sembako untuk Ojek dan Tukang Becak

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 18:02 WIB
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menyerahkan bantuan sembako kepada perwakilan ojek dan tukang becak saat jeda nobar piala Asia U23.   (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menyerahkan bantuan sembako kepada perwakilan ojek dan tukang becak saat jeda nobar piala Asia U23. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Selain memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia U23 yang berlaga di semifinal Piala Asia U23 melawan Uzbekistan, Polres Kendal memberikan bantuan sembako kepada perwakilan ojek dan tukang becak.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan saat jeda pertandingan sebagi bentuk perhatian kepada warga yang membutuhkan. Bantuan sembako diberikan kepada tukang ojek baik pangkalan maupun online serta tukang becak yang kerap mangkal disekitar Polres Kendal.

“Ini bentuk kepedulian kami jajaran kepolisian kepada tukang ojek baik pangkalan dan online serta tukang becak untuk meringankan beban mereka,” kata Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan Senin 29 April 2024 malam.

Baca Juga: Pemkab Kendal Buka Akses Jalan ke Kawasan Industri Baru

Salah satu penerima bantuan ini mengaku senang, karena bisa membantu mendapatkan kebutuhan pokok yang masih cukup tinggi. “Alhamdulillah terima kasih atas sembakonya, ini membantu kami disaat harga masih tinggi,” ujar Karmen, tukang becak warga Karangsari.

Kegiatan Nonton Bareng (nobar) dilaksanakan di Lapangan Indoor Polres Kendal. Selain jajaran Polres Kendal, kegiatan Nobar juga dihadiri  Dandim 0715 Kendal Letkol Ely Purwadi,  Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dan Komisioner KPU Kendal.

Undangan lainnya juga sejumlah ormas  GP Ansor Kendal,  Ormas Kelabang Hitam,  Dewan Buruh Kendal,  Ikatan Mahasiswa Kendal , Perwakilan LDII Kendal,  Komunitas Ojek Online dan Ojek pangkalan dan  tukang becak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X