Nanda menyebut, PPK yang dilantik ini sudah melewati tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, dan mengikuti seleksi CAT-nya.
"Baik PPK wajah lama dan baru semua mulai dari awal lagi, mulai pendaftaran sampai pada tahap wawancaranya," imbuh dia.
Tugas dari PPK, kata Nanda, yakni membantu tugas dan wewenang dari KPU di wilayah kecamatan, dan kelurahan, seperti melakukan pemutakhiran data pemilih, proses sosialisasi ke masyarakat, dan kegiatan yang berhubungan logistik.
"Saya berharap PPK bisa langsung berbaur dan bekerja serta dapat menjalin koordinasi dan berkomunikasi dengan para pimpinan wilayah di kecamatan," kata Nanda.