Maling Spesialis Jok Motor di Semarang Diringkus Polisi, Targetnya Motor Milik Jamaah yang Sedang Sholat

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 19:08 WIB
Agung Setyobudi warga Demak yang jadi maling spesialis jok motor di Semarang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Agung Setyobudi warga Demak yang jadi maling spesialis jok motor di Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polsek Pedurungan akhirnya meringkus Agung Setyobudi (24) maling spesialis jok motor yang sudah berulang kali beraksi di Semarang.

Aksi maling jok motor Agung berakhir dengan amukan massa pada Kamis 23 Mei 2024 setelah warga Demak tersebut beralsi di Masjid Baitul Muttaqin Jalan Soekarno Hatta, Tlogosari Kulon, Pedurungan.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan modus dari pelaku adalah dengan mencari kelengahan korban yang sedang beribadah di dalam Masjid.

"Kemudian pelaku mengambil barang yang berada di dalam jok atau bagasi motor," ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: WhatsApp Kini Bisa Merekam Suara yang Lama di Status, Caranya Gampang

Lebih lanjut Aris menyebut bahwa setelah diamankan warga dan dibawa ke Polsek Pedurungan, pelaku juga mengaku sebelumnya juga melakukan aksinya dan mendapat Handphone di Teras Masid AN NUR Jalan Palebon Raya, Pedurungan pada hari Jumat 12 April 2024.

“Cara pelaku yakni menggunakan tangan kiri untuk mengangkat jok sepeda motor sedangkan tangan kanan pelaku masuk kedalam bagasi jok sepeda motor tersebut untuk mencari barang yang bisa diambilnya,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari laporan warga melalui aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang.

“Setelah korban ada yang melapor ke Libas petugas dengan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Berlian Semarang, Curigai Orang Mondar-mandir di TKP

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun," pungkasnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, sasaran aksinya memang di Masjid yang sepi dan korban yang mengendarai motor matic.

“Sasaran memang masjid yang sepi. Motor matic semua. Butuh waktu 6 menit. Pernah cuma dapat dompet ga ada uangnya, yang kemarin dapat handphone,” aku pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X