Bikin Tewas Dua Mahasiswi di Ngaliyan Semarang, Sopir Pick Up Ditetapkan Tersangka

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 14:16 WIB
Lokasi kecelakaan di Ngaliyan Semarang. Mobil pick up tewaskan dua mahasiswi. (Istimewa)
Lokasi kecelakaan di Ngaliyan Semarang. Mobil pick up tewaskan dua mahasiswi. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi akhirnya menetapkan sopir mobil pick up yang kecelakaan di Ngaliyan Semarang.

Kecelakaan terjadi di Ngaliyan Semarang atau tepatnya di Jalan Walisongo depan Hotel Frontone, Senin 3 Juni 2024 malam.

Akibat kecelakaan di Ngaliyan Semarang ini dua orang mahasiswi meninggal dunia.

Dua mahasiswi yang jadi korban kecelakan di Ngaliyan Semarang tadi diketahui tertabrak mobil pick up bermuatan melon yang sedang oleng.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Ngaliyan Semarang: Mobil Pick Up Oleng, Tewaskan Dua Mahasisiwi yang Sedang Jalan Kaki

Penetapan sopir pick up sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024.

"Bukti-bukti sudah lengkap. Hari ini kami tetapkan tersangka," ungkapnya.

Adapun untuk sopir mobil pick up yang menjadi tersangka itu bernama Slamet Riyadi (30).

Handoko lalu menjelaskan bagaimana kronologi kejadian awalnya peristiwa ini terjadi pukul 20.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil pickup bernomor polisi H-8869-QM yang dikendarai Slamet Riyadi (30) warga Kendal dan mobil daihatsu esppas bernomor polisi H-8728-NE (41) warga Ngaliyan. 

Kecelakaan terjadi karena pickup yang melaju dari arah Timur menuju ke arah Barat diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kiri menabrak Daihatsu Espass yang parkir di bahu jalan sebelah kiri menghadap kearah Barat. 

“Kemudian pickup terpental kebarat menabrak tiga pejalan kaki yang berjalan searah didepannya,” terangnya. 

Baca Juga: Pemkot Semarang Kenalkan Hasil Riset BRIN, Petasol Pengganti Bio Solar

Sementara untuk korban dua mahasiswi bernama Faradila Permata Sari (24) dan Anindita Mutiara (23) warga Pemalang. 

Korban Faradila meninggal dunia di lokasi sedangkan korban Anindita dinyatakan tak bernyawa usai menjalani pemeriksaan di RSUD Tugurejo Semarang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Audrian Firhannusa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X