Panik Diteriaki Ada Polisi, 11 Remaja Tawuran di Kalipancur Semarang Diciduk

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 15:13 WIB
Para remaja di Kalipancur Semarang yang melakukan aksi tawuran. 11 remaja diamankan. (Instagram Portal Semarang)
Para remaja di Kalipancur Semarang yang melakukan aksi tawuran. 11 remaja diamankan. (Instagram Portal Semarang)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang sudah mengamankan belasan remaja yang terlibat tawuran di Kalipancur Semarang atau tepatnya di Jalan Penataran Raya, Ngaliyan, Minggu 9 Juni 2024 pukul 04.30 WIB.

 Tawuran di Kalipancur Semarang itu sempat terekam video amatir warga dan tersebar di sosial media. Tampak beberapa remaja dan motor saling mengeluarkan senjata tajam.

Penangkapan remaja yang tawuran di Kalipancur Semarang itu disampaikan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar. Kata Aris, ada 11 yang diamankan.

Baca Juga: IDENTITAS Mayat Perempuan Terapung di Dermaga Tambaklorok Semarang, Diduga Depresi

"Iya, ada sebelas orang, usianya sudah dewasa semua," ungkapnya, Senin 6 Juni 2024.

Lanjutan dari video saat saling bertemu, para remaja itu turun dari motor sembari membawa sajam, dan bambu untuk berupaya masuk gang perkampungan melakukan tawuran. 

Setelah itu gerombolan itu kabur karena melarikan diri setelah diteriaki seseorang yang mengaku sebagai anggota Polisi. 

Mereka kabur menuju ke arah Gunungpati. Kemudian, ada salah satu dari gerombolan tersebut yang membawa senjata tajam kabur masuk ke perumahan Green Wood Gunungpati. 

Baca Juga: Semarang Punya Rumah Sakit Baru, RS Samsoe Hidajat Fokus Tangani Penyakit Hipertensi dan Diabetes 

Meski demikian, pada akhirnya satu orang berhasil diamankan oleh warga karena apes motornya mogok.

Satu remaja tersebut bernama Abdela Kaka Sejati, 19, warga Bongsari, Semarang Barat. Barang bukti sajam juga turut berhasil diamankan.

Kemudian dari hasil pengembangan para gerombolan tersebut hingga total berjumlah 11 orang, dan barang bukti dua sajam berupa celurit, dan satu bambu termasuk enam sepeda motor. 

Para remaja itu usai diamankan diserahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Semarang guna penanganan lebih lanjut. 

Baca Juga: Masuk SD Harus Umur 7 Tahun? Ternyata Begini Perubahan dalam PPDB SD Kota Semarang 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Audrian Firhannusa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X