SEMARAMG, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Pendidikan (Disdik) ditegur oleh Komisi D DPRD Kota karena ada permasalahan dalam sistem PPDB SD Kota Semarang 2024.
Permasalahan yang membuat DPRD menegur Disdik Semarang adalah karena lulusan Raudhatul Athfal (RA) tidak bisa langsung mendaftar ke sistem penerimaan PPDB SD Kota Semarang 2024.
Berdasarkan data yang didapat, orang tua siswa yang mendaftar, harus melakukan konfirmasi atau validasi terlebih dahulu ke sekolah, sehingga mereka mengeluhkan ke DPRD agar bisa mencari jalan keluar.
Baca Juga: Siap-siap, Tanggal Pembukaan PPDB SMP Kota Semarang 2024, Cek Dokumen yang Dibutuhkan
“Laporan yang masuk RD nggak bisa masuk ke SD, karena RA belum masuk ke data base. Saya sudah tegur Disdik untuk bisa melakukan koordinasi dengan Kemenag, dan minta data kesana,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo usai menjadi narasumber dalam Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Stakeholder Pendidikan Kota Semarang, di Susan Resto, Rabu 19 Juni 2024.
Sebelum peneguran itu, siswa lulusan Raudhatul Athfal yang hendak mendaftar ke SD Negeri diharuskan melakukan konfirmasi.
Dalam sistem, muncul keterangan konfirmasi atau revisi. Sehingga, siswa dari RA tidak bisa langsung mendaftar.
“Nggak bisa langsung klik karena belum masuk data base,” tuturnya.
Baca Juga: Cara Cek Status DTKS Jateng untuk Daftar Jalur Afirmasi PPDB Jateng 2024 Tingkat SMA SMK
Tidak hanya itu, Politikus Partai Golkar ini juga menyebut, syarat masuk SD negeri memang tidak harus mengantongi ijazah TK/RA.
Kemudian anak yang tidak bersekolah TK pun tetap boleh mendaftar sepanjang usia sudah memenuhi syarat yakni 7 Tahun.
Meski demikian dia menambahkan, Disdik memberikan apresiasi kepada anak yang memiliki ijazah TK ataupun RW dengan tambahan point sesuai akreditasi sekolah.
Oleh karena itu Anang pun meminta kasus tersebut segera diatasi agar lulusan Raudhatul Athfal tetap mendapat tambahan poin.
Baca Juga: Pengumuman Sementara Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 Tingkat SMA SMK, Melihat Peluang Diterima