AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengajak warga untuk segera memanfaatkan program istimewa dari Bapenda Provinsi Jawa Tengah bertajuk "Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat".
Program ini menawarkan diskon hingga keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) seperti pemutihan yang Anda pahami.
Pemutihan ini berlangsung dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024 dan menawarkan berbagai keuntungan, seperti:
Pembebasan dan Diskon
1. Pembebasan BBNKB II: Bebas biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan yang berpindah dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
2. Diskon Pajak Tahunan Berjalan: Diskon 2,5% untuk kendaraan roda empat atau lebih dan 5% untuk kendaraan roda dua atau tiga, berlaku hingga 19 Desember 2024.
3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif: Bebas biaya pajak progresif bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.
4. Keringanan Tunggakan PKB: Potongan 10%-50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan selama 1-5 tahun, dengan batas waktu sampai dengan 20 Agustus 2024.
Manfaat Program
- Pemutihan membantu masyarakat yang memiliki kesulitan melunasi tunggakan pajak.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
- Mendorong percepatan pembangunan di Kota Semarang.
- Meningkatkan pendapatan daerah.
Cara Pembayaran