Sepanjang 2024 Kantor Imigrasi Semarang Tolak 200 Permohonan Paspor, Mayoritas dari Tenaga Kerja Ilegal

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 17:48 WIB
Pembuatan paspor di Kota Lama Semarang. Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Semarang menolak 200 permohonan paspor. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pembuatan paspor di Kota Lama Semarang. Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Semarang menolak 200 permohonan paspor. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tercatat pada tahun ini menolak 200 permohonan paspor sepanjang tahun 2024.

Ratusan orang ini ditolak oleh kantor Imigrasi Semarang karena diduga akan bekerja sebagai PMI ilegal di luar negeri.

Data penolakan paspor oleh Imigrasi Semarang ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

Kata Guntur 200 orang yang ditolak itu didapat sejak Januari sampai Agustus 2024.

Baca Juga: Konflik dengan NU, Gus Yahya Sebut PKB Sedang Seperti Mobil Rusak

"Sepanjang Januari hingga Agustus ada 200-an pemohon itu terindikasi TKI/PMI (pekerja migran Indonesia) non-prosedural. Jadi kami tolak pemohonan paspornya," ujar Guntur saat ditemui di Kota Lama Semarang.

Ratusan orang ini mayoritas akan bekerja di Malaysia dan Arab Saudi. Mereka awalnya mengaku akan berwisata ke negara tujuan agar tidak ketahuan.

"Kebanyakan memang di Malaysia dan Arab Saudi. Jadi ketahuannya kan ada tahap wawancara, pendalaman tujuannya apa nanti ketahuan. Biasanya ngakunya mau wisata," jelas dia.

Guntur menegaskan bagi pemohon paspor untuk keperluan bekerja harus mengantongi syarat tambahan. Seperti izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan daerah atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 15 dan 16 Kurikulum Merdeka, Diskusi Kelompok tentang Mata

"Tapi bukan berarti tidak bisa bekerja di luar negeri ya, 200 orang ini bisa mengajukan pemohonan lagi tapi harus jujur dan melengkapi segala persyaratan," tegas Guntur.

Meski demikian, Guntur meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming gaji besar di luar negeri, apalagi sampai harus bekerja secara ilegal.

"Kepada masyarakat hindari janji-janji manis orang yang mengatakan, gaji di luar negeri lebih tinggi. Pasti ada hal-hal yang perlu dicurigai," kata Guntur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X