Polisi Terus Selidiki Kasus Konten Kreator Masuki Rumah Mewah di Semarang, Eks Direktur Properti dan Tetangga Dipanggil

photo author
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 18:06 WIB
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo menyatakan jika pihaknya terus menyelidiki kasus konten kreator masuk rumah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo menyatakan jika pihaknya terus menyelidiki kasus konten kreator masuk rumah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dalam kasus tersebut, AH membuat dua laporan yang masing-masing berupa adanya dugaan tindakan treapassing atau masuk tanpa izin, pencurian dan vandalisme atau perbuatan merusak.

Untuk dugaan pelanggaran ini, AH mengaku telah melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 46, Worksheet 1.7 Pilihan Ganda: Orangutan

Laporan lainnya terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berupa konten horor yang ditayangkan di Youtube dan Tiktok. Laporan ini sedang dalam penyelidikan Polrestabes Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

X