SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Aksi massa demonstrasi di depan Balai Kota Semarang yang berjumlah 32 orang, kini sudah dibebaskan, Selasa 27 Agustus 2024 pada pukul 17.00 WIB.
Pemulangan peserta aksi massa di depan Balai Kota Semarang ini disampaikan Tim Advokasi Geram Jateng, Andhika dalam konferensi pers secara virtual.
"Pukul 17.00 WIB hari Selasa tanggal 27 Agustus sebanyak 33 massa aksi (sebelumnya polisi menyebut 32) yang terdiri dari 9 mahasiswa, 23 pelajar dan 1 orang warga itu sudah dibebaskan. Kami berhasil mengadvokasi untuk melawan aksi penangkapan sewenang-wenang oleh pihak kepolisian," ujarnya dalam konferensi pers tersebut, dikutip dari YouTube LBH Semarang, Rabu 28 Agustus 2024.
Kemudian Andika dalam keterangannya berharap pihak sekolah tak memberikan hukuman kepada siswanya yang ikut melakukan demonstrasi.
Baca Juga: Program Batang Si Gercep, Bisa Atasi Lubang Jalan Hanya dalam 24 Jam
Menurutnya, demonstrasi merupakan bentuk ungkapan rasa kecewa para pelajar terjadap kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Kami juga berharap kepada pihak sekolah, karena ada pihak pelajar yang menjadi korban penangkapan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberi sanksi berat terhadap mereka karena pada dasarnya mereka ini merupakan warga negara yang merasakan dampak-dampak kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga akumulasi kemarahan mereka, mereka curahkan saat aksi demonstrasi kemarin," jelasnya.
Di sisi lain Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyobudi membenarkan pembebasan tersebut. Dia mengatakan seluruh demonstran yang diamankan sudah dipulangkan.
"Sudah pulang semua," katanya melalui pesan singkat.
Baca Juga: 2 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Secara Online Karena Resign
Di hari sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut ada 32 orang yang diamankan usai demo ricuh di depan Balai Kota Semarang pada Senin 26 Agustus 2024. Mereka disebut akan diperiksa pada 27 Agustus 2024.
"Buntut dari unjuk rasa yang terjadi kemarin siang yang kemarin kita lakukan upaya pembubaran sesuai prosedur dan protap yang telah kita tetapkan kita mengamankan 32 orang," ujarnya saat ditemui di kantornya, Semarang.