"Uang ini berkisar antara Rp 20-40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril saat dikonfirmasi, Minggu 1 September 2024.
Baca Juga: Biadab! Ibu Ini Sengaja Buang Anak Kandungnya Usai Menikah Lagi, Begini Nasibnya Sekarang
Permintaan dana ini, kata Syahril, karena dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Dia bertugas untuk mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan.
Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB.