SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Setelah diminta menjadi kader PKB karena diusung dalam Pilbub Kendal, partai lama Duco Ganinduto yakni Golkar tak menghalang-halangi.
Sebelumnya, Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf meminta Dico bergabung menjadi kader partainya karena sudah diusung dalam sebagai calon Bupati Kendal.
"Ya ndak papa to hak pribadi masuk partai. Sesuai undang-undang mana saja boleh. Kan hilang satu tumbuh seribu," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Iqbal Wibisono, Rabu 4 September 2024.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Dico terkait pencalonannya di Pilbub Kendal. Dico juga tidak meminta izin untuk maju kembali.
Baca Juga: Sudah Diusung Maju Pilkada Kendal, PKB Jateng Desak Dico Ganinduto Gabung Jadi Kader
"Ndak pernah ada pembicaraan (maju di Pilbub Kendal lewat PKB) ndak pernah, karena dia sudah diberi kesempatan di Semarang, dikasih kesempatan Kendal pun juga diberi kesempatan calon wakil Gubernur tapi kan ndak ngangkat. Kemudian, katanya di Semarang ndak jadi karena diajak Mas Gibran," jelas dia.
Selain itu Iqbal juga mengaku belum ada komunikasi antara partainya dengan PKB terkait pencalonan Dico.
Namun yang pasti biarpun Dico lolos menjadi pasangan calon, Golkar tetap akan mendukung Mirna Anisa - Urike Hidayat.
"Kita tetap dukung Bu Mirna dan Mas Rike apalagi mas Rike sudah menjadi kader Golkar," kata Iqbal.
Untuk diketahui, berkas pendaftaran Dico - Ali Nurudin sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati ditolak KPU Kendal.
Baca Juga: Ibu dr Aulia Risma Laporan ke Polda Jateng, Polisi Janji Kasus akan Ditindaklanjuti
Pasaangan calon yang hanya diusung oleh PKB mendaftar di KPU Kendal pada Kamis 29 Agustus 2024 malam atau saat hari terakhir pendaftaran pasangan calon.
Penolakan terhadap Dico-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sebab, di hari yang sama PKB bersama PDIP sudah mendaftarkan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi untuk Pilbup Kendal. Bupati Kendal petahana itu pun mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Kendal terkait persoalan itu.