Tak Masalah PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi Dihentikan, tapi Persi Minta Distribusi Dokter Spesialis Diperbaiki

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 18:02 WIB
Persi Jateng tak mempermasalahkan penghentian PPDS di Kariadi, tapi meminta pembenahan distribusi dokter spesialis. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Persi Jateng tak mempermasalahkan penghentian PPDS di Kariadi, tapi meminta pembenahan distribusi dokter spesialis. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Usai viralnya kasus polemik mahasiswi PPDS Undip di Rumah Sakit Kariadi Semarang, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jateng meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenahi pendistribusian dokter spesialis di seluruh daerah.

Ketua Kompartemen Organisasi dan Kerja Sama Persi Jateng dr Daniel Budi Wibowo menuturkan perbaikan itu diperlukan seusai pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

"Saya kira istilahnya pembekuan untuk investigasi. Setelah investigasi saya rasa kebutuhan dokter anestesia masih kurang banyak, akan dilakukan penataan kembali, lebih baik dan transparan dalam prosesnya," kata Daniel di RS Panti Wilasa Citarum Semarang, Jumat 6 September 2024.

Lebih lanjut Daniel mengungkapkan, sebetulnya sebagian besar rumah sakit di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis.

Baca Juga: Puskesmas Batang Intensifkan Gerakan Minum Pil Tambah Darah untuk Pelajar, Jangka Panjang untuk Cegah Stunting Anak

Kondisi itu termasuk dokter spesialis anestesia yang jumlahnya tidak sebanding dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Daniel pun mendorong Kemenkes dapat bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan dokter-dokter spesialis di seluruh daerah Indonesia.

"Kita tahu kebutuhan dokter spesialis anestesi di Indonesia masih kurang banyak, tidak hafal jumlahnya. Secara kenyataan, kan masih kekurangan dokter spesialis. Pembenahan PPDS harus dilakukan, kita harus bergerak. Apa yang perlu diperbaiki akan diperbaiki," katanya.

Selain itu Daniel juga berkomentar terkait penangguhan aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.

Dari permasalahan itu, Daniel menuturkan hanya bersifat sementara untuk kepentingan investigasi kematian dr Aulia Risma Lestari.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 Halaman 40 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Sifat Bunyi dan Indra Pendengaran - Poin E dan F

"Ini kan sebenarnya bukan hukuman. Namun, strategi supaya bisa konsentrasi. Kami dari Persi tidak menganggap ini suatu hukuman. Karena tidak ada korelasinya antara kejadia dan praktik klinisnya," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut, penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu juga terkait pembenahan proses pendidikan yang perlu banyak waktu.

"Kemungkinan itu yang mendasari kenapa ada keputusan sementara untuk menonaktifkan layanan klinis dr Yan, bukan menghentikan. Kita berpikir positif saja," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X