Polda Sudah Periksa Saksi Kasus Dr Aulia Risma, Dekan FK Undip Bakal Dipanggil

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 19:38 WIB
Pengacara dr Aulia Risma, Misyal Achmad mengonfirmasi bahwa polisi akan memeriksa dekan FK Undip. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pengacara dr Aulia Risma, Misyal Achmad mengonfirmasi bahwa polisi akan memeriksa dekan FK Undip. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Biar saksi-saksi dulu yang diperiksa disusul nanti seniornya. Selepas itu, harapannya Rektor Undip dan Kaprodinya akan dipanggil. Mereka yang bertanggung jawab. (Senior dan Dekan), mereka sudah diminta untuk datang. Tapi saya belum tau apakah sudah diperiksa apa belum," katanya.

Baca Juga: Kekalahan dari Dewa United Bikin Banyak Evaluasi, PSIS Semarang Langsung Fokus Lawan Persib Bandung

Selain itu, lanjut Misyal, pihak orang tua dan keluarga belum bisa memberikan keterangan langsung kepada media dengan alasan masih berduka.

Suami Nuzwatun Malinah juga meninggal setelah beberapa hari putrinya meninggal dampak dari buntut dugaan perundungan.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, pelaporan kasus dari orang tua almarhum dokter Aulia Risma Lestari masih dilakukan penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Sejauh ini, kata Artanto, polisi masih fokus pemeriksaan dilakukan saksi-saksi yang sudah diperiksa terdahulu.

Baca Juga: PGN Bersama KSM Perluas Jaringan Gas di Jateng dan DIY

"Jadi ini namanya pendalaman atau istilahnya pemeriksaan tambahan. Jadi, penyidik merasa masih membutuhkan informasi-informasi oleh sebab itu harus digali informasi kepada saksi-saksi tersebut," jelasnya.

Sedangkan terkait pemeriksaan terhadap senior korban maupun pihak Undip dan rumah sakit RSUP Kariadi tempat magang korban, Kabid humas menyampaikan sama.

"Ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X