SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani Semarang pada Rabu 30 Oktober 2024 dinihari sampai menimbulkan korban meninggal dunia.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu adalab seorang pemotor dengan nama Tri Hartono (29) warga Jepara. Korban menabrak trotoar dan pohon di Jalan Ahmad Yani Semarang.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko membenarkan kejadian kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Semarang tersebut.
“Iya, informasi di TKP (tempat kejadian perkara) seperti itu,” ujar Handoko saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Semarang 10K Kembali Digelar, Ini Informasi Pendaftaran dan Harga per Slotnya
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan jika insiden lalu lintas ini terjadi sekira pukul 01.47 WIB. Korban saat kejadian mengendarai motor PCX bernomor polisi K-5109-BKC.
Kemudian Handoko memaparkan bagaimana kecelakaan terjadi. Awalnya korban melaju dari Timur (Bangkong) menuju ke arah Barat (Simpang Lima).
Saat di lokasi, diduga korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya sehingga oleng menabrak trotoar dan pohon dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban alami luka pada kepala. Jenazah korban dibawa ke RSUP Kariadi Kota Semarang untuk proses selanjutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Handoko mengatakan jika peristiwa ini adalah kecelakaan tunggal.
"Kepolisian juga sudah melakukan penanganan dengan melakukan penyelidikan kecelakaan itu," pungkasnya.