Sementara, usai kejadian ini, Artanto belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap bagaimana oknum polisi yang menembak itu, sebab saat ini masih menjalani pemeriksaan. Termasuk juga berapa banyak oknum tersebut menembakkan pelurunya.
"Kita sedang melakukan pendalaman terhadap anggota. Tentunya, anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian itu harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
Kemudian, dalam bentuk apa pertanggungjawabannya, Artanto menyatakan untuk hal ini juga masih menunggu pendalaman dari Propam. Namun, yang jelas untuk anggota yang menembak berinisial R dan anggota Satrenarkoba.
"Setiap penggunaan alat dan sebagainya, dia harus dapat bertanggungjawab, apakah dia sudah melaksanakan sesuai dengan SOP atau dia melanggar. Ini nanti sedang dilakukan pendalaman oleh Paminal dari Propam," tutupnya. (*)