"Dengan selesainya proses ini, harapan untuk masa depan yang lebih baik kini terbuka lebar bagi Chen dan anaknya, dan semoga bisa memberikan contoh bagi mereka yang berada dalam situasi serupa," pungkasnya.
Pada akhir acara, Kakanwil Kemenkumham Jateng menyerahkan secara langsung surat keterangan status kewarganegaraan kepada Chen Shih Tsuan.
Hadir langsung Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Agus TrihartoHS, Kepala Sub bidang AHU, Widya Pratiwi Asmara, para pejabat eselon IV dan V serta staf di Jajaran Rudenim Semarang.