AYOSEMARANG. COM -- Baru-baru ini Dr Muhammad Junaidi SHi MH selaku Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakt dengan Serikat Buruh Imigran Indonesia (SBMI), yang bertempat di Nasi Kandar LC Kampung Baru Kuala lumpur, 170, Jalan Raja Abdullah, Kampung Baru, 50300 Wilayah Persekutuan, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, pada hari Minggu (15/12/2024).
Acara kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dibuka oleh Nur Alam sebagai Perwakilan SBMI dengan tema "Jaminan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran".
Di hadiri pula pengurus dan anggota dewan perwakilan luar negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan sekitar 20 orang lebih pekerja migran indonesia mengikuti pengabdian kepada masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Malaysia.
Dr Junaidi menyampaikan, "Pentingnya kegiatan tersebut bagi para pekerja migran mengingat para pekerja migran sangat perlu tahu perlindungan bagi pekerja migran berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia."
Wakil Rektor III USM menyampaikan, "Kasus paling banyak adalah pekerja kita di luar negeri yang memang tidak diatur dalam pengaturan UU nomer 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia karena tidak memiliki dokumen dan keberangkatan secara resmi dari awal sampai kesempatan berikutnya."
"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah indonesia masih bersifat kebijakan diskresi oleh kedutaan besar, harapannya ada pengaturan khusus terkait masalah tersebut, maka USM mendorong perubahan dan penguatan UU nomer 18 tahun 2017 agar pekerja migran menerima hak-haknya." tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Junaidi juga diundang oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono dikediaman rumah beliau.
Wakil Rektor III USM menyampaikan, selain program Pengabdian kepada Masyarakat, akan dilakukan nantinya program lain dari Universitas Semarang baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa pada masa yang akan datang.
Selain kegiatan pengabdian kepada SBMI, Dr Junaidi juga menjadi tamu sebagai dosen kuliah pakar di UiTM dan Universitas kebangsaan malaysia untuk berbicara masalah politik hukum perundang-undangan.