Pembelaan Hotel Aruss Semarang Usai Disita Bareskrim Terkait Pencucian Uang Judi Online

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 13:44 WIB
Spanduk sitaan Bareskrim Polri di Hotel Aruss Semarang. Namun aktivitas hotel masih dilakukan seperti biasa.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Spanduk sitaan Bareskrim Polri di Hotel Aruss Semarang. Namun aktivitas hotel masih dilakukan seperti biasa. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan press rilis terkait penyitaan Hotel Aruss Semarang. Penyitaan itu terkait dugaan pencucian uang kejahatan judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Hefli Assegaf menyampaikan penyitaan saldo aset adalah ujung pencucian uang dari upaya pihaknya dan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online.

Hotel Aruss Semarang yang dikelola PT Arta Jaya Putra berasal dari dana transfer dari rekening yang diduga terkait judi online.

Baca Juga: Kronologi Pria Paruh Baya Tewas Tertemper Kereta di Semarang, Tubuh Hancur dan Tercecer di Sekitar

Rekening dibuka bandar yang terkait dengan platform judi online seperti; Dapabet, Agen 138, dan judi bola.

Dari pantauan di lokasi, Hotel Aruss memang masih beraktivitas biasa. Ada dua bus besar tim voli Proliga yang masih menetap.

Namun di balkon hotel, ada spanduk tulisan disita oleh Bareskrim Polri. Kemudian juga di lobby hotel ada spanduk dengan tulisan yang sama.

Kuasa hukum Hotel Aruss Ahmad Maulana mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.

Baca Juga: Detik-detik Pekerja Kesetrum Listrik dan Terjatuh Ketinggian 10 Meter saat Mengecat di Semarang

"Memang saat ini ada proses hukum yang berjalan, sedang dalam proses penyidikan yang dilakukan Mabes Polri. Kami menghormati," ujar Maulana, Senin 6 Januari 2025.

Maulana menjelaskan, status disita itu bukan berarti hotel Aruss bukan berarti diambil alih oleh Mabes Polri. Melainkan hanya dijaga dan diawasi.

"Disita itu dalam pengawasan dan penjagaan tidak mengurangi operasional," jelas dia.

Di sisi lain, Public Relation Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyampaikan belum ada detail lebih lanjut yang diterima manajemen terkait penyitaan oleh Bareskrim.

Baca Juga: ODGJ Bawa Pisau Buat Resah di Pasadena Semarang, Sabet Warga hingga Pecah Spion Mobil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X