SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Darso, warga Mijen yang tewas karena diduga dianiaya oleh polisi, Senin 13 Januari 2025.
Pembongkaran makam Darso di Makam Gilisari ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menuturkan meskipun sudah dilakukan pembongkaran, hasilnya belum bisa disampaikan.
“Hasilnya belum bisa disampaikan hari ini karena masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam bentuk kegiatan patalogi anatomi,” ungkap Artanto.
Secara detail Artanto mengatakan, ekshumasi ini dalam rangka untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Darso.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, 3 Saksi Diperiksa
Sampel organ yang telah diambil nantinya akan diteliti lebih lanjut di laboratorium oleh tim forensik kedokteran.
Meski demikian, Artanto belum mau merinci organ tubuh mana yang akan dilakukan otopsi.
“Betul, dibawa ke laboratorium oleh tim forensik kedokteran. Sampelnya ada organ tubuh, tidak kita sampaikan,” katanya.
Di sisi lain, Artanto mengakui jika hasil ekshumasi pada jenazah sangat tergantung atas waktu kematian dan lama pemakaman.
Sebelumnya, Darso sendiri sudah meninggal sejak 27 September 2024 atau sudah berusia 3 bulan. Maka bisa dikatakan jarak waktu kematian dan proses ekshumasi terbilang cukup lama.
Baca Juga: Jurusan Kuliah Rekayasa Hayati setelah Lulus Kariernya Bagaimana? Begini Prospek Kerjanya
Namun, Artanto meyakinkan untuk hal ini tidak jadi kendala bagi tim kedokteran. Menurutnya, tim dokter memiliki keahlian mumpuni untuk mengatasi lamanya jarak waktu pemakaman dan ekshumasi itu.
“Tentunya antara jenazah yang masih baru dan jenazah yang sudah lama tentunya berpengaruh juga ya. Namun dari dokter punya keahlian kemampuan untuk menemukan jawabannya dari hasil penelitian. Mereka sudah ahlinya di bidang tersebut,” tandasnya.