Cuma Ahmad Luthfi yang Dibiayai Retreat, Bupati dan Wali Kota Bayar Sendiri

photo author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 13:03 WIB
Sekda Jateng Sumarno menyatakanPemprov Jateng hanya membiayai Ahmad Luthfi untuk retreat.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Sekda Jateng Sumarno menyatakanPemprov Jateng hanya membiayai Ahmad Luthfi untuk retreat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemprov Jateng menyatakan hanya membiayai Gubernur Terpilih Ahmad Luthfi untuk melakukan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jumat 21 Februari 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Jumat 14 Februari 2025.

Kata Sumarno, Pemrpov Jateng menyiapkan anggaran puluhan juta khusus untuk membiayai retreat kepala daerah di Akmil.

Anggaran ini merupakan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 200.5/628/SJ.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Duel Berdarah Pelajar SMK di Semarang, Apa Motifnya?

"Kegiatan retreat Magelang sudah ada SE, bentuknya, kami ada kontribusi kepesertaannya kepada masing-masing kepala daerah itu. Lebih ke diklat, tetapi didanai instansi pengirim," ujar Sumarno di kantornya.

Kemudian Sumarno juga menambahkan jika pihaknya hanya membiayai retreat untuk satu orang yakni gubernur terpilih Ahmad Luthfi.

Sementara kepala daerah 35 kabupaten/kota dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) di masing-masing daerah.

"Tidak semua (kepala daerah terpilih di Jateng). Kalau Pemprov Jateng ya hanya gubernur terpilih, Kota Semarang ya hanya Walikota terpilih," jelas dia.

Baca Juga: Tabrak Lari Anak di Genuk Semarang, Ibu Korban Minta Tanggungjawab Pelaku

Lebih lanjut Sumarno membeberkan, paling tidak, satu kepala daerah membutuhkan uang Rp 22 juta selama mengikuti retreat di Akmil Magelang. Sebab, dalam satu hari biaya Rp2.750.000 per satu kepala daerah.

"Kalau tidak salah, sehari Rp2.750.000. Tinggal dikali 8 hari. Dan provinsi hanya satu orang ya, Pak Ahmad Luthfi," kata Sumarno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X