Dua Orang Nggak Jelas Ngamuk di Cafe Jalan Basudewo Semarang, Rusaki Barang dengan Parang

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 15:52 WIB
Polisi saat olah TKP kasus pengrusakan oleh dua orang di sebuah cafe Jalan Basudewo Semarang. (Istimewa)
Polisi saat olah TKP kasus pengrusakan oleh dua orang di sebuah cafe Jalan Basudewo Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dua orang tak dikenal berbuat onar di Cafe Black Box Reborn Jalan Basudewo, Bulustalan, Semarang Selatan, Selasa 25 Februari 2025 pukul 01.30 WIB.

Akibat aksi dua orang itu Cafe Black Box mengalami berbagai kerusakan di banyak sisi.

Usai berbuat onar, dua orang itu diamankan dengan nama AFE, (42) warga Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, dan DK, 27, Warga Brumbungan, Semarang Tengah. Keduanya diamankan anggota kepolisian di TKP.

Kejadian bermula saat, dua pelaku masuk ke dalam Cafe, Senin sekitar pukul 22.30. Keduanya juga memesan minuman minuman beralkohol jenis Hennessy.

Ketika masuk ke dalam Cafe, security juga melihat dua orang tersebut, saat bertugas berdiri di depan Cafe.

Baca Juga: Disangka Peluang Karier Sempit Ternyata Luas, Ini Dia 7 Prospek Kerja Lulusan Jurusan Bahasa Korea

Lalu empat jam kemudian AFE dan DK keluar cafe pada pukul 01.30 WIB. Setelah meninggalkan lokasi, tidak berapa lama mereka kembali ke Cafe.

Setelah kembali lagi, keduanya membawa senjata jenis parang dengan panjang 1 meter dan besi dengan panjang.

Kedatangan dua pembuat onar itu dilihat oleh salah seorang pekerja kasir. Dia pun lapor ke security agar menutup pintu cafe.

Namun dua pelaku malah marah. Mereka lalu menyerang segala hal yang ada di depan mata mereka mulai dari kaca pintu yang sampai pecah.

Kemudian mereka memaksa masuk. Begitu berhasil masuk segala barang-barang di dalam ruangan juga ikut dirusak.

Baca Juga: Meski Sudah Ada Penetapan Tersangka, Keluarga Darso Belum Terima

Security yang merasa sudah tidak sanggup menangani dua onar itu melapor ke polisi daan akhirnya keduanya diamankan. Akibat kejadian ini, total kerugian pihak pemilik Cafe mencapai sekitaran Rp 50 juta.

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum bersedia membeberkan dengan alasan penanganan tersebut dilakukan Polrestabes Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X