SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Salah seorang pasien rehabilitasi narkoba di Semarang dikabarkan tewas dalam kondisi babak belur di Rumah Sakit Wongsonegoro.
Dari informasi yang didapat, korban bernama Yusuf Rafli Aliansyah (25) warga Gemuh Kabupaten Kendal dinyatakan meninggal dunia pada Senin 3 Maret 2024 dinihari.
Sebelum tewas, korban dikatakan punya gangguan jiwa serta depresi dan pernah menjalani pengobatan di panti rehab narkoba Lido. Korban kemudian berencana akan menjalani rehab kembali di Semarang.
Lalu pada hari Minggu 2 Maret 2025 sekira pukul 20.00 WIB, keluarga menghubungi pihak Ponpes di Tembalang untuk menjemput korban.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 94 Kurikulum Merdeka: Joshua will Go to Taman Safari
Setelah bisa dijemput, pengurus Ponpes memerintahkan empat orang pengasuh untuk menjemput korban di rumahnya. Lalu karena memberontak, korban diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil.
Meski sudah diborgol, selama perjalanan korban melawan dan sempat dilakukan kekerasaan oleh pengasuh Ponpes itu.
Lalu saat tiba di Ponpes Rehab, korban ditempatkan di kamar kemudian oleh penghuni ponpes lainnya korban mendapatkan kekerasaan sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Korban juga mengalami beberapa luka ditubuhnya.
Mendapati korban sudah tak berdaya, pengurus ponpes membawa korban ke RS. KRMT Wongsonegoro untuk pengobatan. Namun saat tiba di lokasi kejadian, korban telah meninggal dunia.
Baca Juga: Warga di Lima Desa Terdampak Banjir Diberi Bantuan, ini Pesan Bupati Dyah Kartika Permanasari
Kapolsek Banyumanik Kompol Wahdah mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa kasus sudah langsung ditangani oleh Polrestabes Semarang.
"Langsung ditangani Polrestabes," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa 4 Maret 2025.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menyatakan jika pihaknya telah menangani kasus ini. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
“Sedang kita proses. Sudah diamankan, sudah kita proses ada 12 orang. Sudah tersangka 12 orang,“ tandasnya.