Lansia 70 Tahun di Semarang Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Toren Air Tetangga

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 07:58 WIB
Lokasi lansia tewas tersengat listrik saat memperbaiki toren air di atap rumah di Semarang. (Polrestabes Semarang)
Lokasi lansia tewas tersengat listrik saat memperbaiki toren air di atap rumah di Semarang. (Polrestabes Semarang)

AYOSEMARANG.COM -- Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, tewas akibat tersengat listrik saat memperbaiki toren air di atap rumah tetangganya, Sabtu 15 Maret 2025.

Korban bernama Mardi (70), seorang tukang bangunan yang tengah mengerjakan saluran air di rumah tetangganya. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Diduga, korban tersengat listrik karena posisi genteng yang berdekatan dengan kabel listrik.

Ketua RT setempat, Jumadi, menjelaskan bahwa korban sebelumnya diminta tolong untuk membetulkan toren air di atap rumah. Saat bekerja, korban membawa besi hollow, yang kemungkinan tidak sengaja menyentuh kabel listrik dan menyebabkan sengatan fatal.

Baca Juga: Pengemudi Calya Tewas Menabrak Truk di Jalan Madukoro Semarang, Sempat Kabur Usai Kecelakaan dengan Motor

"Korban diminta tolong membetulkan toren. Posisi toren di atap. Kebetulan bawa besi hollow, tidak tahu mungkin kesenggol kabel," kata Jumadi, dikutip Senin 17 Maret 2025. 

Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), PLN, relawan, dan kepolisian segera datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Namun, saat dievakuasi pada pukul 14.30 WIB, korban telah dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga memilih untuk langsung membawa jenazah ke rumah duka tanpa dibawa ke rumah sakit.

Pasca-kejadian ini, pihak RT berencana melaporkan kondisi kabel listrik ke PLN untuk meningkatkan keamanan di sekitar area tersebut.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Semarang, Simak Aturan Lengkapnya

"Nanti kami akan coba buat laporan lanjutan ke PLN," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa jarak kabel dengan atap rumah cukup dekat, sekitar 50 cm, sehingga perlu adanya tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X