AYOSEMARANG.COM -- Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah tentang Pesantren telah memasuki tahap akhir.
Saat ini, regulasi tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelum resmi diterapkan.
"Pergub Pesantren itu sudah kita finalisasi, tinggal minta persetujuan dari Pak Gubernur. Insyaallah nanti akan segera keluar dan bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya pesantren," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai mengikuti sholat tarawih dan peringatan Nuzulul Qur'an di Masjid Uwais Al-Qarni, BSB Semarang, Jumat 21 Maret 2025 malam.
Baca Juga: Satu Keluarga dari Semarang Jadi Korban Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi
Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren.
Aturan ini bertujuan memberikan perlindungan serta dukungan terhadap pesantren dalam menjalankan perannya sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Taj Yasin, pendidikan keagamaan harus menjadi perhatian serius. Selain berkontribusi terhadap visi pembangunan daerah, pendidikan keagamaan juga berperan penting dalam membangun karakter generasi muda.
Sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu menekankan bahwa Pergub Pesantren nantinya akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Jawa Tengah. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat terbentuk individu yang unggul di berbagai bidang dengan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus Umrah, Satu Keluarga Asal Semarang akan Dimakamkan di Tanah Suci
"Melalui Pergub ini, kita mengapresiasi pondok pesantren. Dan tentu di sana ada anggaran pendidikan untuk pesantren dan diniyah," jelas Taj Yasin.
Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pesantren dalam memberikan pendidikan yang lebih baik bagi santri, serta memperkuat peran pesantren dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.