Bikin Emosi! Mobil Mewah Terobos Pintu Tol Gayamsari Semarang, Pelat Nomor Terekam Kamera

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 10:14 WIB
Mobil mewah nekat menerobos palang pintu tol di Gerbang Tol Gayamsari. (Instagram portalsemarang)
Mobil mewah nekat menerobos palang pintu tol di Gerbang Tol Gayamsari. (Instagram portalsemarang)

AYOSEMARANG.COM -- Sebuah mobil mewah nekat menerobos palang pintu tol di Gerbang Tol Gayamsari, Kota Semarang, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu 30 April 2025.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video dan viral usai diunggah akun Instagram portalsemarang.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak mobil berwarna abu-abu memaksa keluar dari tiang portal meski sempat dihentikan petugas.

"Tampak oknum pengemudi memaksa mobilnya keluar tiang portal, lokasi Tol Gayamsari," tulis keterangan unggahan, dikutip Rabu 30 April 2025.

Baca Juga: Berkas Kasus Aulia Risma Lengkap, Polisi Segera Seret Tiga Tersangka ke Tahanan

Mobil dengan pelat nomor W 1211 AS itu sempat dihentikan petugas tol yang berjaga. Namun pengemudi tetap bersikukuh memaksa keluar hingga menyebabkan tiang portal mengalami kerusakan.

"Akibatnya portal mengalami kerusakan," sambungnya.

Usai menerobos, mobil tersebut langsung tancap gas dan meninggalkan lokasi kejadian. Hingga kini, belum diketahui identitas pengemudi tersebut.

Aksi mobil mewah terobos pintu tol itu memicu kemarahan warganet yang menumpahkannya melalui kolom komentar unggahan video.

"Mobile didol wae nggo tuku saldo etoll, turahane nggo mriksakke kesehatan mental," ujar akun and***.

Baca Juga: Kos Eksekutif di Semarang Digerebek, Dua Pelajar SMA Jadi PSK Lengkap dengan Seragam Sekolah

"Plat e Gresik Jatim,,,,,ngisin ngisin i wong Gresik AE rekkk gak bayar Toll," sambung akun kat***.

"Ge ge mobil.maling ki..ngrusak fasilitas...pjr segera bertindak," kata akun dik***.

"Itukan arah masuk tol, bs koordinasi d gerbang2 tol berikutny kan?" sahut akun dir***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X