AYOSEMARANG.COM -- Jajaran Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku perkelahian antar gangster perempuan yang sempat viral di media sosial.
Insiden terjadi di Jalan Kokrosono Raya, Kota Semarang, pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menyebut bentrok terjadi antara dua kelompok remaja perempuan, yaitu Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen.
Sebelum perkelahian pecah, kedua kelompok ini diduga sudah saling menantang melalui pesan pribadi di media sosial Instagram.
Baca Juga: Viral Kondisi BRT Trans Semarang Bobrok: Pintu Longgar, Lantai Bolong, hingga Atap Bocor
“Pertemuan mereka bukan kebetulan. Sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk berkelahi satu lawan satu,” ujar Kompol Agung dikutip dari Instagram polrestabessemarang_official, Rabu 21 Mei 2025.
Dalam kasus ini, empat pelaku berhasil diamankan. Mereka masih berusia belasan tahun, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Ketiga remaja perempuan tersebut diidentifikasi sebagai CVBS (18) asal Ngaliyan, APS (19) asal Gajahmungkur, dan WS (15) warga Ngaliyan, Kota Semarang.
Sementara satu remaja laki-laki berinisial DP (15) ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit panjang saat kejadian.
Polisi menjerat DP dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Pertimbangkan Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Bakal Tiru Dedi Mulyadi?
Motif perkelahian disebut sebagai bentuk pencarian jati diri serta adu gengsi antar kelompok gangster remaja.
“Ini adalah tantangan terbuka yang berujung bentrok fisik. Sangat disayangkan, terlebih dilakukan oleh kalangan remaja dan melibatkan perempuan,” pungkasnya.
Penangkapan para pelaku ini langsung menuai beragam reaksi dari warganet di unggahan akun Instagram kejadiansmg.