Kecelakaan Motor Vs Mobil di Depan PLN Krapyak Semarang, Satu Pengendara Tergeletak

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:57 WIB
kondisi motor korban yang ringsek diduga menabfrak bagian belakang mobil.  (Instagram portalsemarang)
kondisi motor korban yang ringsek diduga menabfrak bagian belakang mobil. (Instagram portalsemarang)

AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Gatot Subroto Semarang, tepatnya di depan kantor PLN Krapyak, Rabu 28 Mei 2025, sekitar pukul 03.20 WIB.

Insiden tersebut terekam dalam video dan diunggah oleh akun Instagram @portalsemarang. Dalam video, terlihat dua kendaraan mengalami kerusakan: bagian belakang mobil ringsek, sementara motor terlihat terjepit di belakang mobil tersebut.

"Terjadi kecelakaan di depan PLN Krapyak, pemotor mengalami luka dan sudah mendapatkan perawatan," tulis keterangan unggahan.

Baca Juga: Viral Truk Pengangkut Kapal Tersangkut di Bawah Jembatan Tol Tembalang Semarang

Korban yang merupakan pengendara motor dilaporkan mengalami luka cukup parah dan langsung mendapat penanganan dari tim ambulans yang tiba di lokasi.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti kronologi kecelakaan tersebut. Namun, unggahan video ini memicu beragam spekulasi dari warganet di kolom komentar.

Sejumlah komentar menduga pengendara motor dalam kondisi tidak sadar saat berkendara.

"Kronologi palingan yg naik motor mabuk..Terus nanti yg punya mobil ga bisa nuntut ganti rugi malah disuruh keluar duit buat ngobatin si pemotor.." tulis akun @ard***.

Baca Juga: Korban Tawuran di Kebonharjo Semarang Meninggal Dunia, Pelaku Pembacokan Diringkus

"Mabok ya itu mesti," sambung akun @bel***.

"Kalau di tabrak wong mendem yg tanggung jawab siapa gess," kata akun @crm***.

"Ono sing uuweekk-uuweekk bar m*buk po," sahut akun @war***.

"Mulo to cah numpak mtr ati-ati fokus, pomeneh pas ameh lewati tikungan /ameh belok tikungan + jaga jarak," pesan akun @suk***.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X