AYOSEMARANG.COM -- SPMB Jateng 2025 jenjang SMA/SMK Negeri telah meloloskan sebanyak 224.925 Calon Murid Baru (CMB).
Namun, bagi siswa dari keluarga miskin yang belum lolos, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan alternatif lewat Program Sekolah Kemitraan Swasta.
Program ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memungkinkan siswa miskin bersekolah secara gratis di sekolah swasta mitra Pemprov.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaeni, pada Jumat, 4 Juli 2025 siang.
Baca Juga: Terungkap Siapa Pemilik 39 Peluru di Kios Wonodri Semarang, Ternyata Milik Polisi
"Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri," ujarnya.
Program sekolah kemitraan ini bekerja sama dengan 139 sekolah swasta jenjang SMA/SMK yang masing-masing menyediakan 36 kursi. SPMB Tahap II pun akan dibuka khusus bagi siswa dari keluarga miskin untuk mengisi sisa kuota tersebut.
"Dan untuk program kemitraan ini memang nanti seluruh anak-anak yang masuk di dalam 139 SMA/SMK swasta ini nanti gratis full. Jadi, tidak dibebankan biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut," imbuhnya.
Syarat Pendaftar Program Sekolah Kemitraan Swasta:
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2025 yang Bisa Didaftar Meski Tinggi Badan di Bawah 170 cm
Siswa berasal dari keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng kategori 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).
CMB Anak Panti dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang telah terverifikasi pada pelaksanaan SPMB Utama.
Telah mengajukan akun, melakukan verifikasi, dan datanya telah masuk dalam Sistem Informasi SPMB Dinas Pendidikan Jateng.
"Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database," jelasnya.