KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Siap-siap, Pemerintah Kabupaten Kendal akan mengumumkan desa yang terbersih dan juga desa yang terkotor. Penilaian akan dilakukan untuk menyambut Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420.
"Penilaiannya bukan hanya desa terbersih saja, tetapi juga desa terkotor,. Harapannya semua desa di Kabupaten Kendal bisa memperindah desa masing-masing," ujar Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Dikatakan, adanya penilaian desa terkotor ini untuk memberikan motivasi kepada seluruh desa agar dapat memperindah dan menjaga kebersihan lingkungan di desanya.
"Kalau ada penilaian desa terkotor kan pasti pada mikir, wah jangan sampai deda kami dapat nilai desa terkotor. Karena itu saya berpesan kepada Pak Kades ikut mengayubagyo dan iku sengkuyung bareng-bareng," terangnya.
Penilaian desa terkotor juga didasari lantaran Kabupaten Kendal saat ini dalam posisi darurat sampah. Ditambah lagi dengan sanksi administrasi yang telah diterima Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait pengelolaan sampah open dumping atau penimbunan terbuka.
"Jadi di TPA Darupono itu sampahnya dikirim dan hanya ditimbun, belum ada pengolahan. Nah kemudian diberikan sanksi sampai enam bulan kedepan. Kalau belum ada penanganan untuk pengolahan itu akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," imbuh bupati.
Baca Juga: Jaga Akses Pendidikan untuk Warga Tidak Mampu, Pemprov Jateng Bebaskan Biaya Sekolah Sejak 2020
Ia menambahkan saat ini pihaknya masih dalam proses pembuatan dokumen perencanaan untuk menyikapi sanksi dari KLHK tersebut. Salah satunya adalah dengan membuat bank sampah di masing-masing desa di Kabupaten Kendal.
"Nanti ada berbagai upaya dan metode terkait pengolahan sampah di Kabupaten Kendal. Harapan kami nanti bank sampah di masinf-masing desa bisa terbentuk, sehingga ini akan membantu Pemkab Kendal dalam pengolahan sampah," harapnya.
Dirinya juga menyatakan akan terus menggencarkan kerja bakti hingga tingkat desa, dengan harapan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal ini sadar akan kebersihan lingkungan sekitar.
"Harapan kami di masing-masing desa mempunyai tanggung jawab bersama untuk penanganan sampah, melalui partisipasi masyarakat dari unit terkecil yaitu rumah tangga," pungkasnya.