AYOSEMARANG.COM -- Aksi jambret di kawasan Gunungpati, Semarang, berakhir gagal setelah korban bersama anaknya berhasil menggagalkan upaya pelaku.
Insiden ini terjadi pada Jumat 22 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di daerah Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Pelaku diketahui bernama Nur Rofiq (29) alias Paring, warga Limbangan, Kabupaten Kendal. Ia menjadi sasaran amukan warga setelah aksinya berhasil digagalkan oleh korban dan langsung ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga: BRIN Sebut Semarang Punya Potensi Sesar Aktif, Sejumlah Wilayah Rawan Longsor
Korban jambret, Rusni (52), warga Kandri, Kecamatan Gunungpati, tengah membeli jajanan pisang coklat di dekat lokasi kejadian. Namun, pelaku tiba-tiba merampas dompet korban yang berisi uang tunai Rp1,1 juta dan surat-surat penting.
Menurut Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, keberanian anak korban yang bernama Agung (32) menjadi kunci gagalnya aksi pelaku.
"Ketiga orang tersebut kemudian terjatuh, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar," ujar Agung, Sabtu 23 Agustus 2025.
Baca Juga: PDAM Semarang Pastikan Air Tidak Tercemar Usai Penemuan Mayat di Reservoir Siranda
Pelaku kini menghadapi proses hukum setelah diamankan polisi. Sementara korban mengalami luka lecet akibat benturan dengan pelaku.
"Dompet yang dijambret berisi uang tunai Rp 1,1 juta dan surat-surat penting," ucapnya.