Marak Parkir Liar di Sekitar DP Mall Semarang, Dishub Soroti Tarif Parkir Progresif

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:04 WIB
Parkir liar di DP Mall Semarang yang meresahkan warga. Dishub akan ambil tindakan.  (Istimewa)
Parkir liar di DP Mall Semarang yang meresahkan warga. Dishub akan ambil tindakan. (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Keberadaan parkir liar di sekitar DP Mall Semarang kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kemacetan dan menutup jalur pedestrian, tetapi juga memunculkan keluhan dari karyawan tenant yang menilai tarif parkir progresif di dalam mall terlalu tinggi.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar kendaraan yang memadati jalan inspeksi di sisi mall merupakan milik pegawai atau karyawan tenant.

“Banyak karyawan tidak memiliki kartu e-toll atau aplikasinya. Dengan sistem progresif, parkir dalam waktu lama tentu menjadi mahal. Karena itu mereka mencari alternatif di jalan inspeksi yang biayanya lebih ringan,” jelas Danang, Jumat 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Laga Hidup Mati, PSIS Semarang Siap Patahkan Rekor Barito Putera di Jatidiri

Fenomena parkir liar ini semakin meningkat pada akhir pekan, terutama ketika pusat perbelanjaan menggelar program diskon atau ada penayangan film baru di bioskop. Kondisi tersebut membuat kendaraan menumpuk hingga menutup trotoar dan sebagian badan jalan.

Dishub Kota Semarang menegaskan bakal mengambil tindakan jika aktivitas parkir liar mengganggu akses publik. Namun di sisi lain, Danang menilai kebijakan tarif parkir progresif perlu dikaji ulang agar tidak memicu semakin banyaknya kendaraan parkir sembarangan.

Sebagai tindak lanjut, Dishub berencana mengundang manajemen DP Mall, perwakilan warga sekitar, serta pihak hotel yang terdampak untuk mencari solusi bersama terkait penataan parkir.

“Nanti akan kami bahas bersama. Kalau masih memungkinkan, mekanisme parkir dan tarifnya bisa diatur kembali. Tetapi jika tetap menimbulkan gangguan, kami akan lakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga: Pria 70 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung Dekat Perahu Nelayan di Mangkang Kulon

Selain menghambat arus lalu lintas, parkir liar juga berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena kendaraan yang parkir di luar area resmi tidak tercatat dalam retribusi. Padahal, Dishub sudah memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan inspeksi tersebut.

“Lokasi di samping DP Mall sebenarnya bukan jalur utama. Namun karena tidak berizin, parkir di sana tidak memberikan kontribusi pada PAD,” ungkap Danang.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan parkir liar di kawasan DP Mall tidak hanya terkait ketertiban lalu lintas, tetapi juga erat kaitannya dengan kebijakan tarif parkir yang dianggap memberatkan.

"Evaluasi sistem tarif diharapkan menjadi langkah awal untuk menekan praktik parkir liar di kawasan pusat kota Semarang," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X