IKADIN Jateng Lantik 140 Advokat Baru, Fokus Perkuat Integritas dan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Ikadin Jateng saat melantik 140 anggota barunya. Ikadin akan memperkuat integritas advokat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ikadin Jateng saat melantik 140 anggota barunya. Ikadin akan memperkuat integritas advokat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah resmi melantik sekitar 140 advokat, Rabu 29 Oktober 2025 di Hotel Patra Jasa.

Pelantikan tersebut menegaskan komitmen organisasi dalam menghadirkan advokat yang berintegritas, bermartabat, serta mampu menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

Ketua Panitia Pelantikan, Yuliyanto, SH, menegaskan bahwa kehadiran advokat baru diharapkan tidak hanya memperkuat profesi hukum, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Yang diutamakan IKADIN itu adalah integritas dan martabat. IKADIN menjunjung tinggi marwah organisasi agar tetap eksis, maju, dan berkembang untuk kepentingan masyarakat serta pembenahan hukum di Indonesia,” Yuliyanto dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekjen DPP Ikadin Rasyid Ridho.

Baca Juga: Tenaga Ahli di OPD Pemkot Semarang Dapat Sorotan, DPRD Sebut Belum Pernah Dibahas di Badan Anggaran

Yuliyanto mengungkapkan, salah satu fokus utama IKADIN Jawa Tengah adalah memperluas edukasi hukum hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan konsultan hukum di daerah.

“Kami akan turun langsung ke wilayah-wilayah untuk memberikan penyuluhan agar masyarakat paham hukum dan tidak salah langkah. Banyak masyarakat kecil yang terjebak masalah sengketa tanah atau waris karena kurangnya pemahaman hukum,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi hukum menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak masyarakat yang belum terjangkau bantuan hukum.

Terkait dengan semakin banyaknya organisasi advokat di Indonesia, Yuliyanto menegaskan bahwa IKADIN menjunjung prinsip persaingan sehat.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pemanfaatan Aset Daerah untuk UMKM dan Industri Kreatif

“IKADIN tidak ingin terjadi persaingan tidak sehat atau single bar. Kami mendukung sistem multibar, karena semua organisasi advokat memiliki tujuan yang sama untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Ia menyebut saat ini terdapat lebih dari 100 organisasi advokat yang terdaftar di Kemenkumham, dan sekitar 200 lainnya belum terdaftar.

Hingga saat ini, jumlah anggota IKADIN Jawa Tengah telah mencapai lebih dari 3.000 anggota. Penambahan advokat baru melalui pelantikan ini semakin memperkuat eksistensi organisasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Yuliyanto tidak menampik bahwa profesi advokat memiliki tantangan kompleks, terutama dalam menghadapi keragaman permasalahan hukum di masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

X