SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah menerima surat aduan dari masyarakat terkait salah satu bakal calon Ketua Asprov menjelang penetapan calon tetap untuk Kongres Biasa Pemilihan PSSI Jawa Tengah 2025-2029.
Aduan yang masuk pada 4 Desember 2025 tersebut berisi permohonan klarifikasi mengenai dugaan kedudukan ganda bacalon Kairul Anwar. Pengadu menilai perlu ada penjelasan mengacu Statuta PSSI 2025, Undang-Undang Keolahragaan, dan regulasi FIFA.
“Kami telah menerima aduan dari masyarakat dan seluruh poinnya sudah kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah, Umy Ratun Selunawati, Rabu 10 Desember 2025.
Komite kemudian mengirim surat permohonan audiensi kepada KONI Jawa Tengah. Audiensi berlangsung pada 8 Desember, dan dari jawaban resmi KONI disebutkan bahwa Kairul masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov Pertina Jawa Tengah berdasarkan keputusan tahun 2022.
Selain itu, Komite juga mengirim laporan kepada PSSI Pusat serta surat pemanggilan klarifikasi kepada Kairul Anwar. Klarifikasi dijadwalkan pada 10 Desember, namun yang bersangkutan menyampaikan berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 11 Desember 2025.
Sebelumnya, Komite Pemilihan menetapkan dua bacalon sementara, yakni Kairul Anwar dan A.S. Sukawijaya pada 26 November 2025. Penetapan tersebut merupakan bagian dari tahapan Kongres Biasa Pemilihan yang akan digelar pada 20 Desember mendatang.
“Kami bekerja secara normatif, transparan, dan sesuai kapasitas komite. Masukan dari masyarakat tentu menjadi perhatian karena menunjukkan besarnya kepedulian terhadap sepak bola Jawa Tengah,” tambah Umy.
Dengan adanya aduan tersebut, Komite memastikan proses verifikasi tetap berjalan dan penetapan calon ketua akan diumumkan sesuai jadwal tahapan kongres.