NGALIYAN, AYOSEMARANG.COM--Keluhan pengguna jasa Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang periode Januari-Febuari 2019 mengalami penurunan. Jika pada Januari-Februari 2018 tercatat 188 keluhan, di periode Januari-Febuari 2019 tercatat menerima 87 keluhan.
“Tiga keluhan tertinggi yang telah dihimpun, pada Januari 2018 yakni pelayanan driver (21), kondisi selter (11) dan armada (17). Sementara di Februari pelayanan driver (21), kondisi shelter (20), rute memutar (20),“ urai Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPTD Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan, Selasa (5/3/2019).
Ade merinci pada Januari 2019 jumlah keluhan tentang armada (17), penambahan armada (7) dan pelayanan petugas (6). Adapun di Februari 2019 pelayanan driver (8), kondisi armada (6) dan penambahan armada (8).
Ade menuturkan jika keluhan dan saran pengguna jasa diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
AYO BACA : BRT Tampung 756 Keluhan dan Saran Selama 2018
“Keluhan turun sebanyak 50% pada periode bulan yang sama. Pada Januari 2018 tercatat 83 keluhan masuk, dan 105 di Februari 2018. Sedangkan angka tersebut turun. Januari 2019 terdapat 44 keluhan dan Februari 2019 dengan 43 keluhan,” imbuhnya.
Ade menjelaskan, keluhan dan aduan yang diterima BRT Trans Semarang, masuk melalui call center 1500094, akun media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, serta melalui Lapor Hendi. Sejak Desember 2018 driver koridor 1 bekerja secara sift.
Dengan adanya sistem sift diharapkan kondisi driver lebih bugar saat melakukan pelayanan. Keluhan pengguna jasa mengalami penurunan sejak adanya system yang memantau kecepatan armada.
“Semua armada Trans Semarang yang beroperasional telah dilengkapi dengan GPS, baik koridor 1 hingga koridor 7. Jadi kami bisa pantau kecepatan armada secara live,” bebernya.
AYO BACA : 10 Bus BRT Bantuan Kemenhub Segera Mengaspal
Dia menegaskan, SOP driver wajib juga mematuhi kecepatan dalam kota yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Kementrian Perhubungan No.115 tahun 2015. Kecepatan Dalam Kota maximum 50 km/jam, dan untuk wilayah pemukiman maximum 30 Km/jam.
“Jika ada driver yang melanggar. Kami siapkan sanksi baik berupa pemotongan trip maupun sanksi yang lebih berat, yakni SP 1,” paparnya.
Selain itu BRT Trans Semarang telah dilengkapi fasilitas Passenger Information System (PIS). Sehingga pengguna jasa dapat mengetahui kedatangan armada. Saat ini telah terpasang di shelter Simpanglima dan Selter Bandara Jenderal Ahmad Yani.
BRT Trans Semarang juga telah memasang 15 CCTV online di Pool Pemberangkatan dan shelter transit point. Hal ini bermanfaat untuk memastikan keberangkatan dan kedatangan bus tepat waktu. Selain itu dapat memantau kinerja petugas dilapangan, apabila penumpang kehilangan barang juga dapat dilacak dengan CCTV.