Sepakat! Ganjar Pranowo Tetapkan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah Tanggal 19 Agustus

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 14:57 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyepakati Hari Jadi Jawa Tengah bersama DPRD.  (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menyepakati Hari Jadi Jawa Tengah bersama DPRD. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan DPRD Jateng sepakat Hari Jadi Jawa Tengah kini ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945.

Perubahan ini menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah, untuk itu Ganjar Pranowo dan DPRD Provinsi Jateng menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin 19 Juni 2023.
 
Penetapan Hari Jadi Jawa Tengah oleh Ganjar Pranowo dan DPRD Jateng ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023.

Baca Juga: Usai Bertemu Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo Bocorkan Obrolan Soal Rencana 2024

Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-undang Provinsi Jawa Tengah.
 
Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950.

Kendati dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan Gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
 
“Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Ganjar usai acara.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Makin Kokoh, Kini Resmi Didukung 5 Parpol, Perindo Baru Gabung
 
Pada rapat paripurna itu, Ganjar Pranowo sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022.

“Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022 bagus,” katanya.
 
Gubernur Jateng dua periode itu juga berterima kasih atas masukan yang diberikan. Antara lain, terkait peningkatan kualitas belanja sampai administrasi, dan regulasinya.
 
“Tentu tadi ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.

Baca Juga: Ditanya Cawapres, Ganjar: Saya Pilih Ngurusi Rakyat Dulu
 
Termasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali beberapa waktu lalu yang saat ini sudah selesai.
 
“Insyaallah itu beres. Maka kami senang, apa yang disampaikan DPRD, kita diapresiasi, oleh BPK kita juga selama setidaknya sepuluh tahun saya memimpin alhamdulillah WTP terus. Ya, menunjukkan birokrasi insyaallah lebih baik,” tandasnya.
 
Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, pendapatan daerah sebesar Rp24,168 triliun, belanja daerah Rp23,950 triliun, pembiayaan netto Rp1,019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,237 triliun.
 
Pada laporan itu juga disebutkan kekayaan daerah Jateng tahun 2022 ditaksir Rp40,276 triliun, naik Rp984,39 miliar dari tahun 2021 yang sebesar Rp39,292 triliun.
 
Kekayaan daerah Jawa Tengah meliputi aset lancar Rp 3,562 triliun, investasi jangka panjang Rp 7,359 triliun, aset tetap Rp 26,086 triliun, cadangan pelaksanaan Pilkada Rp 600 miliar, serta aset lainnya Rp 2,670 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X