8 Fakta Ade Bhakti Eks Camat Gajahmungkur yang Dicopot Jabatan, Ternyata Sempat Daftar AKPOL AKMIL

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 10:54 WIB
8 fakta Ade Bhakti Eks Camat Gajahmungkur (IG @adebhakti)
8 fakta Ade Bhakti Eks Camat Gajahmungkur (IG @adebhakti)

AYOSEMARANG.COM - Berikut 8 fakta Ade Bhakti Camat Gajahmungkur yang dicopot jabatannya karena diduga sindir lomba masak nasi goreng Mbak Ita, Walikota Semarang.

Belakangan ini ramai di media sosial, tentang Ade Bhakti eks Camat Gajahmungkur, berikut 8 fakta tentang sosok yang biasa disapa Mas Camat.

Ade Bhakti kini telah dipindah tugasnya menjadi Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.

Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus Anak SD, Seru Abis dan Bakalan Heboh Sepanjang Pertandingan

Perlu diketahui maksud dari lomba masak nasi goreng khas Mbak Ita yaitu merupakan sebuah program yang diadakan Walikota Semarang untuk menyambut HUT RI ke 78.

Adapun peserta dari lomba masak nasi goreng tersebut yaitu setiap RT di Kota Semarang wajib mendelegasikan 10 peserta.

Dalam lomba tersebut peserta hanya boleh mengeluarkan biaya sebesar Rp25 ribu maksimalnya.

Kemudian, kegiatan memasak tersebut direkam dan dijadikan video dengan durasi selama 5 menit.

Baca Juga: 10 IDE Lomba 17 Agustus Anak TK yang Lebih Aman, Seru, dan Unik, Bakalan Heboh Sekampung

Peserta juga diwajibkan membuat yel-yel, kemudian video tersebut diunggah di media sosial seperti Instagram dan nomor admin yang telah ditentukan.

Penilaian pemenang dari lomba tersebut yaitu melalui jumlah like, penyajian masakan, dan juga kreativitas.

Nah, dari lomba masak nasi goreng tersebut muncul dugaan dari netizen bahwa Ade Bhakti menyindir lomba tersebut kemudian dicopot jabatannya.

Namun Ade Bhakti sudah klarifikasi akan hal tersebut bahwa menurutnya itu mungkin saja hanya presepsi semata.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA, Ini Link dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Lebih Mudah Dipahami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X