SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto, menyatakan bahwa kasus pengeroyokan sampai meninggal dunia di Jomblang Semarang atau di Jalan Saputan Raya dipicu dendam lama.
Pernyataan itu disampaikan Handri saat dikonfirmasi pada Kamis 10 Agustus 2023, berdasarkan hasil penyelidikan sementara kasus pengeroyokan di Jomblang Semarang diduga dipicu dendam antara korban dan pelaku.
“Saat ini kami bersama Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Untuk identitas pelaku juga sudah kami kantongi. Kami menghimbau, pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ucap Handri.
Baca Juga: 5 Tumpeng 17 Agustus Unik dan Kreatif untuk Menyemarakkan HUT RI ke-78
Korban diketahui Bernama Andi Prasetyo (40) warga Bukitrejo, Kelurahan Tandang, tembalang, tewas dengan sejumlah luka akibat sabetan benda tajam.
Sedangkan, dua orang lainnya, yakni Danang Riswanto (37) warga Karanganyar Gunung, Candisari, dan Joko Susanto (40) warga Kanalsari Semarang Timur, hingga saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Citarum Semarang, lantaran mengalami luka luka akibat benda tajam.
Handri melanjutkan, kasus bermula ketika pelaku dan korban saling menantang (berkelahi) dan bertemu di Jalan Saputan Raya.
Kata informasi dari saksi yang dia dapat, korban datang ke lokasi kejadian berupaya mencari seseorang, ternyata sudah dibuntuti oleh pelaku.
Baca Juga: Semarang Tuan Rumah Pertemuan Menteri Perdagangan se-Asia Tenggara, Ini Persiapan Bandara Ahmad Yani
Saat korban memarkir motornya, tiba tiba dari belakang, pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa samurai datang dari belakang dan langsung menyerang korban.
"Setelah itu, dalam keadaan terluka, korban berusaha mengejar pelaku yang kabur. Namun, justru pelaku kembali melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkapnya.
Selanjutnya, dua orang rekan korban yang berusaha menolong, justru terkena sabetan senjata tajam pelaku.
“Korban ada tiga, satu diantaranya tewas Bernama Andi Prasetyo, sedangkan dua orang rekan korban mengalami luka sobek akibat benda tajam,” imbuh Kapolsek Candisari.