Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Sampai Tewas di Jomblang Semarang, Dipicu Dendam Lama

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:42 WIB
Kapolsek Candisari Iptu Handri Kritanto saat melakukan olah TKP kasus pengeroyokan di Jomblang Semarang.  ((Istimewa))
Kapolsek Candisari Iptu Handri Kritanto saat melakukan olah TKP kasus pengeroyokan di Jomblang Semarang. ((Istimewa))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto, menyatakan bahwa kasus pengeroyokan sampai meninggal dunia di Jomblang Semarang atau di Jalan Saputan Raya dipicu dendam lama.

Pernyataan itu disampaikan Handri saat dikonfirmasi pada Kamis 10 Agustus 2023, berdasarkan hasil penyelidikan sementara kasus pengeroyokan di Jomblang Semarang diduga dipicu dendam antara korban dan pelaku.

“Saat ini kami bersama Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Untuk identitas pelaku juga sudah kami kantongi. Kami menghimbau, pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ucap Handri.

Baca Juga: 5 Tumpeng 17 Agustus Unik dan Kreatif untuk Menyemarakkan HUT RI ke-78

Korban diketahui Bernama Andi Prasetyo (40) warga Bukitrejo, Kelurahan Tandang, tembalang, tewas dengan sejumlah luka akibat sabetan benda tajam.

Sedangkan, dua orang lainnya, yakni Danang Riswanto (37) warga Karanganyar Gunung, Candisari, dan Joko Susanto (40) warga Kanalsari Semarang Timur, hingga saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Citarum Semarang, lantaran mengalami luka luka akibat benda tajam.

Handri melanjutkan, kasus bermula ketika pelaku dan korban saling menantang (berkelahi) dan bertemu di Jalan Saputan Raya.

Kata informasi dari saksi yang dia dapat, korban datang ke lokasi kejadian berupaya mencari seseorang, ternyata sudah dibuntuti oleh pelaku.

Baca Juga: Semarang Tuan Rumah Pertemuan Menteri Perdagangan se-Asia Tenggara, Ini Persiapan Bandara Ahmad Yani

Saat korban memarkir motornya, tiba tiba dari belakang, pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa samurai datang dari belakang dan langsung menyerang korban.

"Setelah itu, dalam keadaan terluka, korban berusaha mengejar pelaku yang kabur. Namun, justru pelaku kembali melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, dua orang rekan korban yang berusaha menolong, justru terkena sabetan senjata tajam pelaku.

“Korban ada tiga, satu diantaranya tewas Bernama Andi Prasetyo, sedangkan dua orang rekan korban mengalami luka sobek akibat benda tajam,” imbuh Kapolsek Candisari.

Baca Juga: TERBARU Contoh Surat Izin Tidak Ikut Pramuka 2023, Lebih Formal, Jelas dan Detail Untuk Berbagai Keperluan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X