Tidak Pakai Lama, Polisi Sudah Amankan Pelaku KDRT di Sendangguwo Semarang

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Lokasi kejadian KDRT sampai meninggal di Sendangguwo Semarang. Polisi sudah amankan pelaku. ( (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
Lokasi kejadian KDRT sampai meninggal di Sendangguwo Semarang. Polisi sudah amankan pelaku. ( (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi dikabarkan sudah mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri hingga tewas di Sendangguwo Semarang, Senin 28 Agustus 2023.

Dalam kasus KDRT di Sendangguwo Semarang itu seorang perempuan bermama Arisa Ariani (22) sampai meninggal dunia.

Adapun pelaku KDRT di Sendangguwo Semarang sampai meninggal dunia itu adalah Yuda Bagus yang diduga adalah suami korban.

Baca Juga: Mengenal Muezza Jenis Kucing Peliharaan dan Kesayangan Rasulullah SAW

Ditangkapnya pelaku KDRT di Sendangguwo Semarang itu disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Pelaku sudah tertangkap," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Sementara Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan suami korban bernama Yuda Bagus itu diamankan sekitar pukul 07.30 WIB di daerah Kedungmundu Semarang.

"Sementara pelaku masih di Polsek, laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar jam 07.30," jelas Wahdah.

Baca Juga: 6 Jenis Burung Perkutut Ini Konon Haram Dipelihara, Dipercaya Mendatangkan Wabah Sakit Hingga Meninggal

Sebelumnya Wahdah menuturkan korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya.

Sebelum diduga melakukan KDRT, Yuda disebut berteriak marah-marah di depan rumahnya hari Minggu 27 Agustus 2023 malam kemarin bahkan sampai dibawa ke Polsek Tembalang.

"Saya kan laporan ke Libas kemudian dijemput. Sudah ke Polsek kemarin malam jam 12-an. Di sana terus buat surat pernyataan tidak mengulangi. Kembali ke sini saya goncengkan. Malem pulang, malah tadi kejadian itu sekitar jam 03.18," kata ketua RT setempat, Novri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X