KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kendal keberatan dengan besaran tariff mengurus Surat Laik Fungsi (SLF) yang dinilai sangat tinggi dibandingan daerah lain. Muhammad Iqbal Yulianto, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia Bidang Regulasi Hukum mengatakan pihaknya keberatan dengan tarif SLF di Kabupaten Kendal yang terlalu mahal dibandingkan dengan daerah lain.
Berdasarkan catatan yang diterima, tarif SLF di Kendal sebesar Rp 20 juta sampai 30 juta. Padahal di daerah lain ada yang Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
"Kami memantau di semua daerah, Kabupaten Kendal ini yang paling mahal," katanya dikonfirmasi Jumat 24 november 2023.
Menurutnya, mahalnya pengurusan SLF karena biaya jasa konsultan yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, harapannya, Pemda Kendal bisa menyediakan jasa konsultan, sehingga bisa meminimalisir tarif jasa konsultan. Pasalnya, sementara ini jasa konsultan dari pihak swasta di Kabupaten yang dinilai sangat tinggi.
"Berdasarkan pengalaman, ketika menggunakan jasa konsultan swasta dari luar yang tarifnya terjangkau, ada kesan dipersulit, sehingga dibatalkan," imbuhnya.
Sementara itu Alexander Bram Mukhaer mewakili IDI dan Asklin Kendal merasa prihatin dengan tingginya tarif SLF di Kendal. Padahal usaha apotek tergolong usaha kecil menengah, sehingga terlalu berat dengan tarif SLF yang mahal.
"Secara profesi, akan patuh terhadap regulasi pemerintah, tapi mohon dibantu supaya tidak disamakan dengan usaha perhotelan, mal maupun perusahaan industri yang modalnya besar," terangnya.
Ia berharap, Pemkab Kendal bisa mengkaji lagi pengurusan SLF ini. Semestinya ada klasifikasi pemberlakuan tarif SLF antara usaha kecil menengah dengan usaha dengan modal besar. "Usaha apotek itu termasuk UKM, jadi jangan disamakan dengan usaha industri yang modalnya besar," ujarnya.
Ia pun berharap, ada kesamaan tarif jasa konsultan swasta dari Kendal dengan luar Kendal yang jauh lebih murah. Pasalnya, harga konsultan dari luar Kendal sangat terjangkau. "Misalkan konsultan dari Kendal ya tidak terlalu tinggi biayanya," harapnya.
Perwakilan apoteker sendiri sudah beraudiensi dengan Pemkab Kendal Kamis 23 november 2023. Kepala Dinas PUPR Kendal, Sudaryanto menepis pengurusan SLF di Kendal berbelit-belit dan lama. Pihaknya tidak mengurangi atau menambah persyaratan apapun, karena berpedoman dengan aturan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Oleh karena itu jika berkas persyaratan lengkap, pasti akan segera diproses dengan cepat.
"Yang bikin lama itu, karena ketika ada berkas yang belum lengkap atau ada berkas yang harus direvisi, tetapi tidak segera dilakukan," katanya.
Terkait dengan konsultan, Sudaryanto menegaskan, boleh menggunakan konsultan dari Kendal maupun dari luar Kendal. Sedangkan untuk biaya konsultan, pihaknya tidak ikut campur. Ia pun tidak tahu persis mengenai isyu adanya perlakuan konsultan dari luar Kendal yang dipersulit, sehingga membatalkan.
"Terkait isyu miring konsultan yang dipersulit, silahkan bisa dilaporkan," tandasnya.
Untuk mencari titik temu, Pemda Kendal akan menindaklanjuti dengan rapat internal lanjutan. Sementara pihak IAI menunggu kebijakan dan komitmen dari Pemda Kendal agar persoalan biaya SLF sesuai harapan. Audiensi sendiri belum membuahkan hasil suatu keputusan sehingga IAI masih menunggu keputusan dari Pemda Kendal.