2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil.
3. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
5. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
6. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa dapat BPNT Tahap 1 2024 terbaru. Jika syarat tak terpenuhi, maka Anda tidak akan bisa cairkan BPNT.***