kendal

Warga Ikut Iuran untuk Bersihkan Eceng Gondok di Sungai Buntu Kendal

Rabu, 3 Januari 2024 | 19:31 WIB
Menggunakan alat berat eceng gondok di sungai buntu dibersihkan. (Kontributor Kendal Edi Prayitno)


KENDAL, AYOSEMARANG.COM-- Meski masuk kewenangan Pusdataru untuk membersihkan tanaman eceng gondok di sungai Buntu, namun anggaran yang ada tidak bisa mengangkat atau membersihkan sepanjang sungai.

Anggaran yang ada terbatas hanya bisa membersihkan beberapa ratu meter saja.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kendal, Ali Sutariyo mengatakan, Sungai Buntu berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Mau Dapat PKH Tahap 1 2024 Cair Segera di KKS dan PT POS? Ini Cara Daftar KPM Terima 500 Ribu Sampai 6 Kali

Diketahui ketika Pemkab Kendal menggelar rapat penanggulangan bencana, ternyata anggaran dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah tidak mencukupi untuk membersihkan seluruh eceng gondok yang berada di sungai tersebut.

"Anggaran di Pusdataru Provinsi Jateng itu sedikit, hanya cukup untuk membersihkan eceng gondok beberapa ratus meter saja," jelas Ali saat dihubungi Rabu (3/1/2024).

Parahnya lagi, Pemkab Kendal juga disebut tidak ada alokasi untuk penanganan sungai tersebut.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Janji Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi dan Targetkan Pertumbuhan 7 Persen

Pasalnya hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng.

Namun atas kemauan masyarakat setempat, melalui sejumlah Ketua RW, bersedia membantu bahan bakar solar Pertamina Dec untuk operasional alat berat yang mengangkat eceng gondok di sepanjang sungai tersebut.

"Tiap-tiap Ketua RT mengumpulkan uang dari warganya untuk membantu membeli bahan bakar solar," kata Ali.

Baca Juga: Waspada! Hujan Disertai Angin Kencang Landa Kendal, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Sementara itu Suratno, warga di dekat Sungai Buntu mengatakan, pihak RT sudah mengumpulkan uang dari warganya untuk membantu membeli bahan bakar solar.

Ia berharap dengan dibersihkannya eceng gondok, air sungai tidak meluap ke pemukiman warga.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB