kendal

Waduh, Ada ASN di Kendal yang Tidak Netral di Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024 | 18:03 WIB
Rakor Cipta Kondisi Netralitas ASN menuju Pemilu 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kamis 25 januari 2024. (Edi Prayitno/kontirbutor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menegaskan ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang tidak netral dalam Pemilu 2024. Bahkan dirinya sudah menerima informasi terkait oknum ASN di lingkungan Pemkab Kendal yang melanggar netralitas.

Dico mengatakan telah melihat bukti ASN tersebut hadir dalam kegiatan-kegiatan politik. Pernyataan tersebut dilontakran dilontarkan usai Rakor Cipta Kondisi Netralitas ASN menuju Pemilu 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kamis 25 januari 2024 sore.

"Ini sedang kami dalami dulu. Kalau memang ada unsur melanggar aturan ya akan segera ditindak lanjuti," jelasnya.

Ketika ditanya jumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas, Dico masih irit bicara. "Masih rahasia dong jumlahnya," sambungnya.

Adapun sanksi yang akan dikenakan kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas berupa, sanksi disiplin dan sebagainya. Bupati Kendal juga akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut.

"Ada buktinya. Termasuk membuat status dukungan untuk Paslon juga tidak boleh. Itu kena disiplin," imbuh Dico.

Tak hanya itu, Dico mengimbau supaya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal bisa menjaga profesionalitas dan netralitas dalam Pemilu 2024 ini. Termasuk tidak terlibat kegiatan politik maupun kampanye.

Pihaknya ingin, ASN Kendal bisa menunjukkan kepada masyarakat agar bisa mendapat kepercayaan publik. Bahwa ASN ini bekerja secara profesional dan netral.

"Gak bisa ada jaminan (soal netralitas). Karena kan ada 10.000 ASN di Kendal. Makanya perlu dukungan dan pengawasan semua pihak," tegas Dico.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB