semarang-raya

Kepala SMAN 1 Subah: Deklarasi Sekolah Ramah Anak Adalah Langkah Penting dalam Pendidikan

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:13 WIB
Kepala SMAN 1 Subah: Deklarasi Sekolah Ramah Anak Adalah Langkah Penting dalam Pendidikan

BATANG, AYOSEMARANG. COM- SMAN 1 Subah (Smabah) telah mengambil langkah penting dengan mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. upaya itu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Dengan langkah ini, sekolah tersebut bergabung dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan bakat dan potensi para peserta didik.

Kepala SMAN 1 Subah, Rusmono menjelaskan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi peserta didik sehingga mereka dapat mengembangkan potensi mereka dengan bebas.

"Tujuannya adalah untuk menanamkan optimisme pada para siswa di lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman dan nyaman," ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

Rusmono juga menekankan bahwa perubahan paradigma dalam proses pendidikan adalah hal yang sangat penting, termasuk di dalamnya meninggalkan pola lama yang melibatkan penggunaan hukuman atau sanksi.

"Dengan deklarasi ini, kita dapat memberikan pendidikan yang tidak melibatkan kekerasan atau paksaan terhadap siswa, sehingga mereka dapat belajar tanpa tekanan," tambahnya.

Dukungan untuk langkah ini juga datang dari Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Batang, Utariyah Budiastuti, yang menegaskan komitmennya untuk memberikan bimbingan teknis dan sumber daya yang diperlukan guna mendukung implementasi program ini.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung kesejahteraan anak-anak.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif sekolah ramah anak, yang bertujuan menciptakan lingkungan di mana tidak ada tempat untuk perundungan, bullying, atau kekerasan terhadap anak," katanya.

Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13, Adhelika Mahmudiah, juga menyoroti pentingnya deklarasi ini, menjelaskan bahwa sekolah ramah anak diatur dalam peraturan Kemendikbud mengenai anti perundungan dan kekerasan dalam kurikulum merdeka.

Dia menekankan bahwa semua sekolah di Indonesia diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dalam kegiatan pembelajaran.

"Sekolah ramah anak ini sudah diatur dalam peraturan Kemendikbud mengenai anti perundungan dan kekerasan pada anak di kurikulum merdeka ini. Sehingga seluruh sekolah di Indonesia harus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dalam kegiatan pembelajaran," ujar Adhelika Mahmudiah.

Deklarasi SMAN 1 Subah sebagai sekolah ramah anak adalah langkah yang penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan anak didik secara optimal.

"Dengan dukungan dari pihak terkait, diharapkan upaya ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi para siswa dan lingkungan pendidikan secara keseluruhan,"tukasnya.

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB