semarang-raya

Driver Taksi Online di Jateng Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Sempat Adu Mulut saat Audiensi

Rabu, 28 Februari 2024 | 18:27 WIB
Aksi massa driver taksi online di depan kantor Gubernur Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Dari Dishub ditetapkan segera dilaksanakan maksimal 28 Februari tapi belum dijalankan sama sekali sama tiga aplikator di Semarang," tegasnya.

Perwakilan driver kemudian masuk ke kantor Gubernur Jateng untuk audiensi dengan aplikator dan pihak Pemprov Jateng. Audiensi sempat berlangsung tegang karena belum ada kepastian aplikator melaksanakan SK tersebut hari ini.

"Kita sempat adu mulut karena salah satu aplikator datang terlambat dan tidak mau melakukan dan melaksanakan SK Gubernur. Mereka ngeyel. Tetap tidak bisa menjawab, hanya dikembalikan ke pusat. Sedangkan dari salah satu aplikator ada yang siap secara signifikan sampai ke tarif minimum SK Gubernur, naiknya cuma sedikit," kata korlap asosiasi driver online, Juminten.

Juminten mengapresiasi Pemprov Jateng yang memfasilitasi bahkan akan menyurati kementerian dan berencana memanggil pimpinan aplikator ke Jateng.

Baca Juga: Nilai Rata-Rata Rapor Ideal Masuk ITB Lewat SNBP 2024, Cek jika Ingin Kuliah di Kota Kembang

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Erry Derima Ryanto mengatakan pimpinan aplikator akan dipanggil pekan depan.

"Prinsip kami memfasilitasi agar SK Gubernur terkait tarif ini bisa dilaksanakan di Jawa tengah, karena yang memutuskan adalah pimpinan aplikator di Jakarta. Selasa akan undang pimpinan aplikator untuk membahas dan melaksanakan (SK Gubernur)," kata Erry.

Halaman:

Tags

Terkini