semarang-raya

Disebut Sudah Beri Izin Youtuber untuk Bikin Konten di Rumah Mewah Manyaran Semarang, Polisi akan Panggil Pihak Bank

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:02 WIB
Rumah mewah di Manyaran Semarang yang merugi karena dikontenkan Youtuber. Polisi akan panggil pihak bank. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi direncanakan akan memanggil beberapa pihak terkait rumah mewah di Jalan Abdurahman Saleh, Manyaran Semarang untuk diperiksa.

Rumah mewah di Manyaran Semarang tersebut dibuat konten oleh Tiktoker dan Youtuber tanpa izin.

Tidak hanya sekadar membuat konten, mereka membuat rumah mewah di Manyaran Semarang itu merugi karena selain menyebabkan sulit untuk dijual juga menyebabkan beberapa barang hilang.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari AH atau Ahmad yang dilakukan di Ditkrimsus Polda Jateng yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Cek Rumah Mewah yang Merugi karena Youtuber di Manyaran Semarang, Polisi Bawa Barang Bukti untuk Konten

"Kita sudah memeriksa pelapor kemarin Senin kemudian kedepan kita memeriksa saksi lain terkait unggahan itu seperti sopir daripada pemilik rumah, teman pemilik rumah dan pihak bank," kata Johan saat menyambangi rumah mewah itu, Rabu 31 Juli 2024.

Pihak bank diperiksa karena rumah menjadi jaminan di bank dan salah satu konten kreator mengaku dapat izin dari bank meski hal itu dibantah pemilik rumah.

Selain itu tetangga di rumah yang berada di Jalan Abdurrahman Saleh itu juga akan diperiksa karena disebut oleh konten kreator dititipi kunci.

"Informasi kita dapat rumah itu jadi jaminan di bank karena pihak konten kreator menyebut bahwa sudah meminta izin samping tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah berhantu itu ataupun kepada pihak bank. Ini yang nanti kita klarifikasi perlu panggil untuk dimintai keterangan apakah benar konten kreator itu sudah izin kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Masih Diobservasi Kejiwaannya,Polisi Kenakan Pasal 351 KUHP

"Berikutnya, konten kreator tersebut akan diperiksa," imbuhnya.

Sedangkan dalam agenda hari ini, polisi melakukan pengecekan terhadap rumah yang dibuat konten tersebut.

Petugas juga membawa beberapa barang yang diduga ditinggalkan konten kreator ketika membuat konten.

“Kami dari penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang dengan Kanitreskrim Polsek Semarang Barat dan pemilik rumah mengecek TKP (tempat kejadian perkara) terkait kejadian viralnya konteen kreator yang memviralkan salah satu rumah di Jalan Abdulrahman Saleh sehingga dimuat di medsos baik Youtube- Tiktok yang mana muatan itu mengandung unsur mistis atau dianggap horor,” ujar Johan di lokasi.

Halaman:

Tags

Terkini