SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus rumah milik AH (27) yang diacak-acak oleh Youtuber dan Tiktoker di Manyaran Semarang terus berlanjut.
Kabar terbaru, AH mengaku geram terhadap salah satu Youtuber bernama Joe Kal karena bukanya minta maaf dan beriktikad baik untuk bertemu, malah bikin klarifikasi bohong.
Video klarifikasi Joe Kal itu dibuat dengan durasi 7 menit 58 detik. Dia menanggapi berita dan pertanyaan netizen terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi karena membuat konten horor di salah satu rumah mewah di Jalan Abdurahmansaleh Kota Semarang.
"Halo selamat malam teman-teman perkenalkan nama saya Jo dari channel Joe Kal, saya adalah salah satu konten kreator yang katanya dilaporkan ke pihak berwajib karena melakukan tindakan masuk ke properti tanpa izin, katanya sih seperti itu. Jadi Izinkan saya untuk meluruskan berita-berita yang beredar. Sebenarnya ya aku nggak mau bikin video kayak gini tapi berhubung beritanya itu muncul terus jadi kayaknya aku perlu untuk meluruskan hal ini teman-teman. Udah berasa kayak pembunuh Vina Cirebon kemarin," kata Joe Kal dalam videonya.
Joe Kal pun menambahkan bahwa dia sudah mendapatkan izin dan bahkan sudah diberi kunci rumah oleh seseorang.
Baca Juga: Rumah Diacak-acak YouTuber Horor Tanpa Izin Hingga Barang Hilang, Pemilik Laporkan ke Polisi
"Ini termasuknya perizinan loh jadi gini kalau misalnya kita punya rumah dan kita kasih kuncinya itu ke seseorang secara tidak langsung kita memberikan kewenangan kepada orang tersebut untuk memiliki akses keluar masuk di rumah kita tersebut begitu. Jadi walaupun ini tidak dianggap ini sudah dibentuk dari perizinan ini enggak perlu aku jelasin udah dijelasin sendiri di sini," ujarnya.
Dia juga meyakinkan bahwa dia sudah minta izin dari pihak bank karena rumah itu disita bank. Dia kemudian mempertanyakan siapa sebenarnya AH yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Berdasarkan hasil surveiku, rumah tersebut itu kepemilikannya atas nama PT atau Perseroan Terbatas, jadi bukan atas nama perorangan begitu ya teman-teman ya dan statusnya itu sedang disita oleh bank jadi kekuasaan atas rumah tersebut itu dimiliki oleh bank," jelasnya.
"Aku sudah ketemu sama pemilik aslinya. Pemilik aslinya adalah yang punya sertifikatnya, siapa yang punya sertifikatnya, ya pihak bank tadi," imbuh Joe Kal dalam pernyataannya.
Baca Juga: BPI dan Disperakim Kerja Sama Manfaatkan FABA untuk Rumah Layak Huni
Dengan percaya diri Joe Kal juga menuturkan punya bukti serta akan menunjukan ke pihak berwenang. Kemudian dia juga membahas soal kondisi rumah tersebut yang menurutnya sudah porak poranda.
"AH ini mengaku kalau rumah itu ditinggalkan tak kurang dari satu tahun karena hendak dijual, mungkin maksudnya dilelang oleh bank ya bukan dijual oleh AH ini gitu, mungkin, mungkin maksudnya gitu. Tapi coba kalian lihat itu rumahnya saja sudah sehancur itu, kalau menurut kalian dengan kondisi rumah yang sudah hancur kayak gitu tuh itu tidak diurus kurang dari setahun atau sudah lebih dari lima tahun teman-teman, coba dinilai sendiri," ujarnya.
Selain itu, Joe Kal juga menanyakan kenapa baru sekarang AH mempermasalahkan jika sudah sejak Mei mengetahui. Dia juga menganalogikan soal masuk ke rumah orang tapi bukan pemilik rumah yang marah-marah.