SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ibu dari mahasiswi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang, dr Aulia Risma ternyata melaporkan seniornya ke Polda Jateng, Rabu 4 September 2024.
Para senior dr Aulia Risma dilaporkan ke Polda Jateng terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban.
Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinag, adik kandung korban Nadia dan pengacara mereka, Misyal Ahmad.
"Jadi almarhumah adalah mahasiwa PPDS dari Undip yang mengalami bullying. Ada intimidasi ada pengancaman, yang mana bukti nuktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng," ujar Misyal di Polda Jateng.
Baca Juga: Promo Alfamart September, 8 Merek Minyak Goreng Turun Harga
Misyal dalam hal ini tidak menyebut identitas pelapor, namun Misyal mengatakan terlapor merupakan mahasiswa PPDS atau senior korban.
"(Terlapor) dari mahasiswa, seniornya. Iya (lebih dari 1 orang). Terkait pengancaman intimidasi, pemerasan, ada beberapa. Kita belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal, korban meninggal. Jadi ini diproses oleh kepolisian," jelas dia.
Kemudian pihaknya dalam membuat laporan ini juga sudah membawa bukti dalam kasus ini. Termasuk bukti chat atau pesan singkat hingga catatan rekening korban.
"Ada chat, ada rekeningnya. (Nominal pemerasan) masih diperiksa," ungkap dia.
Baca Juga: Ibu dr Aulia Risma Laporan ke Polda Jateng, Polisi Janji Kasus akan Ditindaklanjuti
Misyal berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dan menciptakan keadilan bagi korban. Termasuk menjadi dorongan bagi mahasiswa PPDS yang lain untuk berani melapor.
"Untuk selanjutnya biar kita berproses, kita kawal bersama karena harus tuntas. Jangan sampai ada korban-korban lainnya karena sudah ada indikasi ada korban korban yang tidak berani mengadu. Mudah mudahan ini jadi pintu masuk bagi korban berani untuk mengadu supaya dunia kesehatan kita tidak lagi terkontaminasi dengan hal hal negarif," kata Misyal.