Dikarenakan tidak muat, akhirnya banyak orang dari instansi memanfaatkan badan Jalan Pahlawan untuk parkir liar. Mirisnya, parkir mobil bahkan hingga tiga baris di tepi kanan dan kiri.
Sosialisasi juga sebetulnya sudah dilakukan oleh Disbuh namun banyak yang tak menghiraukan.
Lalu dikarenakan banyak aduan, kini Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Ditlantas Polda Jateng serta Propam dan Polrestabes Semarang mengembalikan fungsi larangan parkir.
Pihaknya telah mengundang semua pemanku jalan Pahlawan agar mentaati larangan.
"Kita kembalikan lagi marwah Jalan Pahlawan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas. Kita larang parkir dan kita sediakan lahan parkir di Ex Wonderia Jalan Sriwijaya. Di Wonderia bisa menampung 300 mobil," terangnya.